Anggaran Perkim Tanjab Barat 2026 Rp23,1 Miliar Disorot, Paket Rp12,89 Miliar Jadi Pusat Perhatian

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis anggaran Dinas Perkim Tanjung Jabung Barat 2026( Poto : chatGPT)

Infografis anggaran Dinas Perkim Tanjung Jabung Barat 2026( Poto : chatGPT)

Tanjab Barat, oegopost.id – Anggaran Perkim Tanjab Barat tahun 2026 mencapai Rp23.197.212.260 dan terbagi dalam 66 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengelola seluruh dana tersebut melalui APBD 2026.

Dinas Perkim mengarahkan anggaran untuk pembangunan permukiman, bantuan sosial, pemeliharaan infrastruktur, dan kebutuhan operasional kantor. Selain itu, instansi ini juga membiayai ATK, konsumsi rapat, serta tenaga administrasi untuk mendukung kegiatan harian.

Sejumlah paket bernilai besar langsung menarik perhatian publik karena masyarakat menilai rincian kegiatan belum cukup jelas, terutama terkait lokasi, output, dan manfaat langsung.

Paket Rp12,89 Miliar Jadi Sorotan Utama

Dinas Perkim mencatat paket terbesar pada “Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik” senilai Rp12.899.000.000 (RUP 43202592). Paket ini menyerap lebih dari separuh total anggaran dinas.

Dinas Perkim menjalankan paket tersebut melalui skema swakelola tanpa mencantumkan Produk Dalam Negeri. Penggabungan tiga jenis layanan dalam satu paket membuat publik mempertanyakan tujuan dan rincian penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  PetroChina Serahkan 80 Drum Sampah untuk Dukung Pengelolaan Lingkungan di Tanjab Barat

Warga mempertanyakan fungsi anggaran itu, termasuk apakah untuk pembayaran utilitas, pembangunan jaringan, atau layanan permukiman. Hingga kini, Dinas Perkim belum mempublikasikan detail lokasi pekerjaan, volume kegiatan, maupun penerima manfaat.

Bantuan Sosial Rp2,88 Miliar Picu Sorotan

Dinas Perkim mengalokasikan dua paket bantuan sosial uang kepada individu dengan total Rp2,88 miliar. Paket pertama mencapai Rp1,780 miliar (RUP 43204778), sedangkan paket kedua sebesar Rp1,100 miliar (RUP 43204771).

Masyarakat meminta pemerintah menjelaskan jumlah penerima, kriteria penyaluran, serta mekanisme verifikasi. Transparansi data menjadi sorotan karena bantuan langsung sangat dekat dengan kebutuhan warga dan rawan dipersoalkan jika tidak terbuka.

Swakelola Kuasai Lebih dari 80 Persen Anggaran

Dinas Perkim menggunakan metode swakelola untuk 11 paket dengan nilai Rp18.976.965.260 atau sekitar 81,8 persen dari total anggaran.

Selain itu, 55 paket lain menggunakan metode penyedia dengan nilai Rp4.220.247.000. Dominasi swakelola mendorong kebutuhan pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan.

E-purchasing mencatat 23 paket senilai Rp2.237.811.000. Sementara itu, metode dikecualikan mencatat 32 paket senilai Rp1.982.436.000, termasuk belanja jasa tenaga administrasi, PPPK paruh waktu, serta operasional kendaraan dan BBM.

Baca Juga :  Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi Secara Aklamasi Periode Kedua

Belanja Jalan Desa dan Listrik Tetap Signifikan

Dinas Perkim mengalokasikan Rp2.065.022.640 untuk pembangunan jalan desa dan Rp236.100.420 untuk pemeliharaan jalan serta jembatan desa. Total anggaran sektor ini mencapai Rp2,3 miliar.

Selain itu, pemeliharaan jaringan listrik dan transmisi menyerap Rp1,5 miliar. Program ini diarahkan untuk memperkuat layanan dasar masyarakat di kawasan permukiman.

Warga meminta pemerintah menjelaskan lokasi proyek secara rinci, termasuk panjang jalan, titik pekerjaan, serta dampak nyata bagi masyarakat di lapangan.

Sejumlah warga Tanjung Jabung Barat meminta Dinas Perkim membuka rincian lengkap anggaran, terutama pada paket besar dan bantuan sosial.

Rudiansyah menilai publik perlu mengetahui penggunaan dana besar secara jelas agar pengawasan berjalan efektif.

Melani juga menekankan pentingnya data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Tanjabtim Gaet Investor Malaysia Kembangkan Industri Pengolahan Sabut Kelapa
UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional
Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Kanwil Kemenkum Jambi Dan STIE Sakti Alam Kerinci Resmikan PKS Sentra Kekayaan Intelektual
Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:00 WIB

Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:00 WIB

BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Berita Terbaru