Tanjab Barat, oegopost.id – Anggaran Perkim Tanjab Barat tahun 2026 mencapai Rp23.197.212.260 dan terbagi dalam 66 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengelola seluruh dana tersebut melalui APBD 2026.
Dinas Perkim mengarahkan anggaran untuk pembangunan permukiman, bantuan sosial, pemeliharaan infrastruktur, dan kebutuhan operasional kantor. Selain itu, instansi ini juga membiayai ATK, konsumsi rapat, serta tenaga administrasi untuk mendukung kegiatan harian.
Sejumlah paket bernilai besar langsung menarik perhatian publik karena masyarakat menilai rincian kegiatan belum cukup jelas, terutama terkait lokasi, output, dan manfaat langsung.
Paket Rp12,89 Miliar Jadi Sorotan Utama
Dinas Perkim mencatat paket terbesar pada “Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik” senilai Rp12.899.000.000 (RUP 43202592). Paket ini menyerap lebih dari separuh total anggaran dinas.
Dinas Perkim menjalankan paket tersebut melalui skema swakelola tanpa mencantumkan Produk Dalam Negeri. Penggabungan tiga jenis layanan dalam satu paket membuat publik mempertanyakan tujuan dan rincian penggunaan dana tersebut.
Warga mempertanyakan fungsi anggaran itu, termasuk apakah untuk pembayaran utilitas, pembangunan jaringan, atau layanan permukiman. Hingga kini, Dinas Perkim belum mempublikasikan detail lokasi pekerjaan, volume kegiatan, maupun penerima manfaat.
Bantuan Sosial Rp2,88 Miliar Picu Sorotan
Dinas Perkim mengalokasikan dua paket bantuan sosial uang kepada individu dengan total Rp2,88 miliar. Paket pertama mencapai Rp1,780 miliar (RUP 43204778), sedangkan paket kedua sebesar Rp1,100 miliar (RUP 43204771).
Masyarakat meminta pemerintah menjelaskan jumlah penerima, kriteria penyaluran, serta mekanisme verifikasi. Transparansi data menjadi sorotan karena bantuan langsung sangat dekat dengan kebutuhan warga dan rawan dipersoalkan jika tidak terbuka.
Swakelola Kuasai Lebih dari 80 Persen Anggaran
Dinas Perkim menggunakan metode swakelola untuk 11 paket dengan nilai Rp18.976.965.260 atau sekitar 81,8 persen dari total anggaran.
Selain itu, 55 paket lain menggunakan metode penyedia dengan nilai Rp4.220.247.000. Dominasi swakelola mendorong kebutuhan pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan.
E-purchasing mencatat 23 paket senilai Rp2.237.811.000. Sementara itu, metode dikecualikan mencatat 32 paket senilai Rp1.982.436.000, termasuk belanja jasa tenaga administrasi, PPPK paruh waktu, serta operasional kendaraan dan BBM.
Belanja Jalan Desa dan Listrik Tetap Signifikan
Dinas Perkim mengalokasikan Rp2.065.022.640 untuk pembangunan jalan desa dan Rp236.100.420 untuk pemeliharaan jalan serta jembatan desa. Total anggaran sektor ini mencapai Rp2,3 miliar.
Selain itu, pemeliharaan jaringan listrik dan transmisi menyerap Rp1,5 miliar. Program ini diarahkan untuk memperkuat layanan dasar masyarakat di kawasan permukiman.
Warga meminta pemerintah menjelaskan lokasi proyek secara rinci, termasuk panjang jalan, titik pekerjaan, serta dampak nyata bagi masyarakat di lapangan.
Sejumlah warga Tanjung Jabung Barat meminta Dinas Perkim membuka rincian lengkap anggaran, terutama pada paket besar dan bantuan sosial.
Rudiansyah menilai publik perlu mengetahui penggunaan dana besar secara jelas agar pengawasan berjalan efektif.
Melani juga menekankan pentingnya data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.(ar)









