Bupati Merangin Minta PKS Ikuti Harga TBS Jambi, Larang Penurunan Harga Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mengancam 123 PKS yang masih membeli TBS sawit di bawah harga acuan ( Poto :chatGPT )

Pemerintah mengancam 123 PKS yang masih membeli TBS sawit di bawah harga acuan ( Poto :chatGPT )

Bupati Merangin, M. Syukur, meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerahnya mengikuti harga TBS di Jambi yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi. Ia melarang perusahaan menurunkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak karena kebijakan tersebut dapat merugikan petani.

M. Syukur menyampaikan peringatan itu saat memimpin rapat pembahasan harga TBS bersama pimpinan tujuh PKS di Kabupaten Merangin. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6).

Dalam forum tersebut, Bupati meminta seluruh perusahaan menjalankan aturan yang berlaku dan menjaga kesesuaian harga sesuai ketentuan pemerintah.

“Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri,” kata M. Syukur.

Bupati Pertanyakan Selisih Harga Antarperusahaan

M. Syukur juga mempertanyakan perbedaan harga pembelian TBS di sejumlah perusahaan. Menurutnya, jarak harga yang terlalu lebar tidak menunjukkan keselarasan dengan aturan yang sudah berlaku.

Karena itu, ia meminta seluruh PKS menyamakan acuan pembelian agar petani menerima harga yang lebih konsisten. Pemerintah daerah ingin menciptakan kepastian usaha dan menjaga stabilitas sektor perkebunan.

Baca Juga :  Bupati Merangin Hadiri Wisuda Tahfidz SMPN 1 Merangin

Harga TBS menjadi perhatian karena komoditas tersebut menopang pendapatan banyak petani di Merangin. Keseragaman harga dinilai dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan.

Bupati Dorong Pengawasan Ketat untuk Cegah Pencurian Sawit

Selain membahas harga, M. Syukur menyoroti meningkatnya kasus pencurian kelapa sawit yang meresahkan petani dalam beberapa waktu terakhir.

Ia meminta perusahaan dan pemilik tempat penimbangan atau loading ram memperketat pemeriksaan terhadap setiap buah sawit yang masuk.

Menurutnya, petugas harus memastikan asal-usul sawit sebelum menerima hasil panen agar pelaku pencurian tidak memanfaatkan jalur distribusi.

“Pihak loading ram kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi,” tegasnya.

Ia menilai langkah pengawasan yang lebih disiplin dapat membantu menjaga keamanan hasil panen petani dan menekan potensi pelanggaran di lapangan.

Harga TBS Periode 5–11 Juni 2026 Mengalami Kenaikan

Berdasarkan hasil rapat penetapan Disbun Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 meningkat pada sejumlah kelompok umur tanaman.

Baca Juga :  Polda Jambi Telusuri Dugaan Kartel Harga Sawit, Pergerakan TBS Jadi Sorotan

Untuk tanaman umur tiga tahun, pemerintah menetapkan harga Rp2.669,28 per kilogram. Harga kemudian naik menjadi Rp2.867,00 untuk umur empat tahun dan Rp2.997,59 untuk umur lima tahun.

Kelompok umur enam tahun mencapai Rp3.121,82 per kilogram. Selanjutnya, umur tujuh tahun tercatat Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38.

Harga tertinggi berlaku pada kelompok umur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.440,77 per kilogram. Nilai tersebut naik Rp137,45 per kilogram dan menjadi acuan harga dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Setelah melewati usia tersebut, harga mulai turun. Pemerintah menetapkan harga Rp3.340,48 untuk kelompok umur 21 hingga 24 tahun dan Rp3.193,15 untuk tanaman berumur 25 tahun.

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap seluruh PKS menjalankan pembelian sesuai ketentuan sehingga petani memperoleh kepastian harga dan kegiatan usaha perkebunan tetap berjalan stabil.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka HLM TP2DD 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi dan Wisata Muaro Jambi
BI Jambi Gelar Gentala Arasi 2026 di Muaro Jambi Dorong Ekonomi Digital
Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi
Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026
IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026
BPS Jambi Catat Inflasi Tahunan Juli 2026 Sebesar 3,25 Persen, Ekonomi Tetap Terkendali
Revitalisasi Sungai Batang Hari Tingkatkan Ekonomi Jambi
Sekda Muaro Jambi Hadiri Pembukaan Festival Budaya Pusparagam Negeriku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Al Haris Buka HLM TP2DD 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi dan Wisata Muaro Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

BI Jambi Gelar Gentala Arasi 2026 di Muaro Jambi Dorong Ekonomi Digital

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:00 WIB

IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026

Berita Terbaru