Bupati Merangin Minta PKS Ikuti Harga TBS Jambi, Larang Penurunan Harga Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mengancam 123 PKS yang masih membeli TBS sawit di bawah harga acuan ( Poto :chatGPT )

Pemerintah mengancam 123 PKS yang masih membeli TBS sawit di bawah harga acuan ( Poto :chatGPT )

Bupati Merangin, M. Syukur, meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerahnya mengikuti harga TBS di Jambi yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi. Ia melarang perusahaan menurunkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak karena kebijakan tersebut dapat merugikan petani.

M. Syukur menyampaikan peringatan itu saat memimpin rapat pembahasan harga TBS bersama pimpinan tujuh PKS di Kabupaten Merangin. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6).

Dalam forum tersebut, Bupati meminta seluruh perusahaan menjalankan aturan yang berlaku dan menjaga kesesuaian harga sesuai ketentuan pemerintah.

“Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri,” kata M. Syukur.

Bupati Pertanyakan Selisih Harga Antarperusahaan

M. Syukur juga mempertanyakan perbedaan harga pembelian TBS di sejumlah perusahaan. Menurutnya, jarak harga yang terlalu lebar tidak menunjukkan keselarasan dengan aturan yang sudah berlaku.

Karena itu, ia meminta seluruh PKS menyamakan acuan pembelian agar petani menerima harga yang lebih konsisten. Pemerintah daerah ingin menciptakan kepastian usaha dan menjaga stabilitas sektor perkebunan.

Baca Juga :  Cek Endra Tanam Perdana Sawit di Sarolangun, Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Warga

Harga TBS menjadi perhatian karena komoditas tersebut menopang pendapatan banyak petani di Merangin. Keseragaman harga dinilai dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan.

Bupati Dorong Pengawasan Ketat untuk Cegah Pencurian Sawit

Selain membahas harga, M. Syukur menyoroti meningkatnya kasus pencurian kelapa sawit yang meresahkan petani dalam beberapa waktu terakhir.

Ia meminta perusahaan dan pemilik tempat penimbangan atau loading ram memperketat pemeriksaan terhadap setiap buah sawit yang masuk.

Menurutnya, petugas harus memastikan asal-usul sawit sebelum menerima hasil panen agar pelaku pencurian tidak memanfaatkan jalur distribusi.

“Pihak loading ram kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi,” tegasnya.

Ia menilai langkah pengawasan yang lebih disiplin dapat membantu menjaga keamanan hasil panen petani dan menekan potensi pelanggaran di lapangan.

Harga TBS Periode 5–11 Juni 2026 Mengalami Kenaikan

Berdasarkan hasil rapat penetapan Disbun Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 meningkat pada sejumlah kelompok umur tanaman.

Baca Juga :  Revitalisasi Sungai Batang Hari Tingkatkan Ekonomi Jambi

Untuk tanaman umur tiga tahun, pemerintah menetapkan harga Rp2.669,28 per kilogram. Harga kemudian naik menjadi Rp2.867,00 untuk umur empat tahun dan Rp2.997,59 untuk umur lima tahun.

Kelompok umur enam tahun mencapai Rp3.121,82 per kilogram. Selanjutnya, umur tujuh tahun tercatat Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38.

Harga tertinggi berlaku pada kelompok umur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.440,77 per kilogram. Nilai tersebut naik Rp137,45 per kilogram dan menjadi acuan harga dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Setelah melewati usia tersebut, harga mulai turun. Pemerintah menetapkan harga Rp3.340,48 untuk kelompok umur 21 hingga 24 tahun dan Rp3.193,15 untuk tanaman berumur 25 tahun.

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap seluruh PKS menjalankan pembelian sesuai ketentuan sehingga petani memperoleh kepastian harga dan kegiatan usaha perkebunan tetap berjalan stabil.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya
8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak
Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat
Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor
Daftar Harga BBM Terbaru 18 Oktober 2026: SPBU Pertamina Hingga Shell Kompak Tahan Tarif
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak Hari Ini, Cek Daftarnya
Harga Cabai Keriting Jakarta Anjlok Tajam, Minyakita dan Bawang Kompak Naik
Rupiah Tembus Rp18.000 Imbas Sentimen MSCI dan Inflasi Amerika
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:01 WIB

8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru 18 Oktober 2026: SPBU Pertamina Hingga Shell Kompak Tahan Tarif

Berita Terbaru

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi Seorang karyawan membawa kotak barang di kantor Barclays saat pemangkasan 5.000 staf akibat integrasi AI.(poto: AI).

Bisnis

Barclays Pangkas 5.000 Karyawan demi Efisiensi AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:25 WIB

Ilustrasi Suasana sidang pembacaan putusan pembatalan denda pinjol oleh majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(poto: AI).

Bisnis

Hakim Batalkan Sanksi KPPU Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:20 WIB