39.662 Lolos KIP Kuliah SNBT, Ini Cara DTSEN Menilai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 400 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menerima beasiswa (KIP) Kuliah pada tahun 2026. ( Poto : ANTARA )

Sebanyak 400 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menerima beasiswa (KIP) Kuliah pada tahun 2026. ( Poto : ANTARA )

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah meloloskan 39.662 pendaftar KIP Kuliah SNBT DTSEN dari total 86.118 peserta setelah memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penilaian utama bantuan pendidikan.

Hasil Seleksi KIP Kuliah SNBT

Program KIP Kuliah pada jalur SNBT tahun ini mencatat sekitar separuh pendaftar berhasil lolos seleksi kelayakan.

Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, menjelaskan bahwa sistem baru ini membuat proses seleksi lebih akurat dan tepat sasaran.

“Sekarang kami memakai DTSEN sebagai acuan utama. Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika masih menggunakan DTKS,” kata Sandro dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menganggap KIP Kuliah sebagai bagian dari bantuan sosial yang harus benar-benar sampai ke mahasiswa yang membutuhkan.

Baca Juga :  SPMB Dimulai, Orang Tua Hadapi Proses Pendaftaran Sekolah yang Dinilai Semakin Rumit

DTSEN Jadi Dasar Penilaian Baru

Pemerintah kini mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bantuan pendidikan.

Sistem ini menggantikan DTKS dan menyatukan data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran bantuan lebih tepat.

Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong semua bantuan pemerintah berbasis data tunggal.

Sandro menjelaskan bahwa KIP Kuliah menyasar mahasiswa dari keluarga sangat miskin hingga rentan miskin, yang masuk dalam desil 1 sampai 4.

Dengan sistem ini, pemerintah ingin memperkecil kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan.

Verifikasi Mahasiswa yang Belum Terdata

Dari total pendaftar, 46.456 orang belum memenuhi kriteria kelayakan. Namun, 2.656 di antaranya belum masuk ke dalam data desil DTSEN.

Baca Juga :  Bobby Nasution Dorong Kenaikan Kesejahteraan Guru PPPK Sumut Setiap Tahun

Kampus akan memeriksa ulang data mahasiswa tersebut agar tidak ada yang kehilangan kesempatan.

“Kalau belum masuk sistem, kampus langsung kami minta untuk verifikasi ulang,” ujar Sandro.

Ia menambahkan bahwa proses ini membantu memastikan data benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Peran Kampus dalam Dukungan Lanjutan

Untuk pendaftar yang tidak lolos DTSEN, pemerintah tetap meminta kampus memberi solusi pembiayaan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi menetapkan UKT 1 atau UKT 2 serta membuka peluang beasiswa lain.

Aturan teknis juga mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 yang memperjelas mekanisme penyaluran bantuan berbasis data baru.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka meskipun tidak semua peserta lolos KIP Kuliah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Jambi Dorong Deteksi Dini Disleksia Anak Saat Tinjau MPLS
Pascasarjana UNJA Mantapkan Pengukuran CPL dan Kurikulum OBE
KSR PMI UNJA Gelar Lomba Ketangkasan Palang Merah ke-10 Tahun 2026
14 Mahasiswa Bersaing Ketat di Grand Final Duta Kampus UNJA 2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Jambi
Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi 2026 dan Soroti Peluang Kerja Tenaga Kesehatan
Kapolda dan Danrem Buka Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Polda Jambi
Dosen UNJA Raih Penghargaan Frontiers Planet Prize 2026 Melalui Riset Kelapa Sawit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:30 WIB

Bunda PAUD Jambi Dorong Deteksi Dini Disleksia Anak Saat Tinjau MPLS

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:30 WIB

Pascasarjana UNJA Mantapkan Pengukuran CPL dan Kurikulum OBE

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:00 WIB

KSR PMI UNJA Gelar Lomba Ketangkasan Palang Merah ke-10 Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:30 WIB

14 Mahasiswa Bersaing Ketat di Grand Final Duta Kampus UNJA 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Jambi

Berita Terbaru

Pengawasan Kopi Kerinci Jambi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berlangsung unik di Kabupaten Kerinci pada Rabu (22/7/2026).(poto: jamberita.com).

Bisnis

Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci

Kamis, 23 Jul 2026 - 08:15 WIB