SPMB 2026 Pastikan Semua Anak Masuk Sekolah, Bukan Seleksi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sekolah saat ratusan siswa berbaris rapi di lapangan didampingi para guru di sekolah pagi!ya( Poto : istimewa ).

Suasana sekolah saat ratusan siswa berbaris rapi di lapangan didampingi para guru di sekolah pagi!ya( Poto : istimewa ).

Jakarta, oegopost.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru tidak lagi berfungsi sebagai seleksi, tetapi sebagai sistem yang langsung menempatkan setiap anak ke sekolah.

Kebijakan ini menekankan Sistem Penerimaan Murid Baru sebagai jaminan akses pendidikan untuk semua anak.

SPMB berubah jadi sistem penempatan

Pemerintah mengubah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar tidak lagi berfokus pada seleksi ketat. Sistem ini kini menekankan penempatan siswa ke sekolah sesuai ketersediaan daya tampung.

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Gogot Suharwoto menegaskan bahwa pemerintah menghapus konsep “tidak diterima sekolah”.

Ia mengatakan setiap anak yang mendaftar tetap mendapat sekolah, karena sistem ini memang dirancang untuk melayani semua anak.

Empat jalur pendaftaran

Pemerintah menyediakan empat jalur untuk mempermudah proses pendaftaran siswa:

  • Jalur domisili
  • Jalur prestasi
  • Jalur afirmasi
  • Jalur mutasi
Baca Juga :  Hardiknas 2026: Logo Resmi Diluncurkan, Fokus Transformasi Pendidikan untuk Semua

Keempat jalur ini membantu sekolah menempatkan siswa sesuai kondisi masing-masing, bukan hanya berdasarkan nilai akademik.

Pemerintah pastikan semua anak tertampung

Pemerintah daerah kini mengambil peran penting dalam memastikan semua anak masuk sekolah. Ketika sekolah negeri penuh, pemerintah langsung mencari alternatif sekolah lain.

Gogot menjelaskan pemerintah menempatkan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta.

Ia juga menyebut pemerintah daerah memberikan subsidi bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Sebanyak 78 pemerintah daerah ikut menjalankan program SPMB Bersama. Dari jumlah itu, 53 daerah sudah mulai memberikan bantuan biaya untuk sekolah swasta.

Penguatan daya tampung sekolah

Kemendikdasmen bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan untuk membantu daerah menghitung kebutuhan ruang belajar.

Baca Juga :  mahasiswa Gen Z membaca jadi sorotan dosen di kampus

Langkah ini memastikan setiap sekolah menyesuaikan jumlah siswa dengan kapasitas yang tersedia.

Sekolah juga dapat mengusulkan jumlah rombongan belajar (rombel) sebagai berikut:

  • SD: 28–40 rombel
  • SMP: 32–45 rombel
  • SMA: 36–50 rombel

Dengan aturan ini, pemerintah menjaga agar distribusi siswa tetap seimbang di setiap wilayah.

Pemerintah menegaskan tujuan utama SPMB 2026 adalah memastikan semua anak mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali.

Gogot menegaskan kembali bahwa setiap pendaftar akan langsung mendapat penempatan sekolah sesuai kapasitas yang tersedia di daerah.

Penutup

SPMB 2026 membawa perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa di Indonesia. Pemerintah menekankan pemerataan akses pendidikan dengan menghapus konsep seleksi ketat dan menggantinya dengan sistem penempatan yang lebih inklusif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi 2026 dan Soroti Peluang Kerja Tenaga Kesehatan
Kapolda dan Danrem Buka Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Polda Jambi
Dosen UNJA Raih Penghargaan Frontiers Planet Prize 2026 Melalui Riset Kelapa Sawit
Dosen Manajemen UBR Jambi Dampingi UMKM Buat Profil Usaha Profesional
Sinergi Ulama dan Cendekiawan Jambi Bahas Peradaban Islam di Kampus UIT
Strategi UNJA Kejar Sukses KMI Award 2026 Lewat Coaching Clinic P2MW
Dosen FH UNJA Iswandi Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Setelah Bedah Independensi Hakim
Dosen Universitas Baiturrahim Jambi Tembus 5 Besar SINTA, Rektor Beri Apresiasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi 2026 dan Soroti Peluang Kerja Tenaga Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kapolda dan Danrem Buka Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Polda Jambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Dosen UNJA Raih Penghargaan Frontiers Planet Prize 2026 Melalui Riset Kelapa Sawit

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:00 WIB

Dosen Manajemen UBR Jambi Dampingi UMKM Buat Profil Usaha Profesional

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sinergi Ulama dan Cendekiawan Jambi Bahas Peradaban Islam di Kampus UIT

Berita Terbaru