Warga Protes Persyaratan Nikah Ulang di KUA Tabir Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, mengeluhkan persyaratan nikah ulang di KUA yang dinilai memberatkan, termasuk biaya tinggi dan syarat tambahan.( Poto : JAMBI PRIMA.COM ).

Warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, mengeluhkan persyaratan nikah ulang di KUA yang dinilai memberatkan, termasuk biaya tinggi dan syarat tambahan.( Poto : JAMBI PRIMA.COM ).

Merangin, oegopost.id – Warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, menyampaikan keberatan terhadap proses nikah ulang KUA Tabir.

Mereka menilai KUA menerapkan persyaratan yang terlalu berat saat warga mengurus buku nikah resmi.

Sejumlah pasangan datang ke KUA dengan tujuan memperjelas status pernikahan yang sebelumnya berlangsung secara siri.

Mereka ingin mendapatkan pengakuan hukum melalui pencatatan resmi negara.

Umar Ceritakan Pengalaman Pengurusan Nikah Ulang

Umar, warga Desa Rantau Panjang, menjelaskan bahwa ia mengajukan permohonan nikah ulang bersama istrinya.

Ia menegaskan bahwa mereka ingin mematuhi aturan negara dan memperoleh dokumen pernikahan yang sah.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Percepat Persiapan Sekolah Rakyat, Fokus Buka Akses dan Matangkan Lahan

Namun, Umar mengatakan petugas KUA meminta beberapa syarat tambahan.

KUA mewajibkan mereka menghadirkan saksi dari pernikahan sebelumnya dan menjalani prosesi akad ulang seperti pernikahan baru.

Petugas juga meminta pasangan memakai pakaian pengantin lengkap serta menggunakan inai.

Umar merasa aturan itu membuat proses menjadi lebih rumit dari yang ia harapkan.

Biaya Tambahan Membebani Warga

Umar menuturkan bahwa ia harus mempertimbangkan biaya sewa pakaian pengantin yang mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Ia menilai biaya tersebut memberatkan karena kondisi ekonomi keluarganya terbatas.

Karena berbagai syarat itu, Umar akhirnya memutuskan untuk menunda proses nikah ulang.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

Ia juga menyebut beberapa warga lain mengalami kesulitan yang sama saat mengurus administrasi pernikahan di KUA Tabir.

Warga Minta Penyederhanaan Prosedur

Masyarakat meminta pemerintah menyederhanakan layanan pencatatan pernikahan.

Mereka berharap KUA dapat fokus pada legalitas administrasi tanpa menambah beban biaya tambahan di luar kemampuan warga.

Hingga kini, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Khusaini, belum memberikan penjelasan terkait keluhan warga.

Kepala KUA Tabir, Abdullah, juga belum menanggapi konfirmasi yang dikirimkan melalui telepon maupun pesan WhatsApp.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Merangin Cecar OPD dan Instruksikan Camat Kawal Proyek Fisik
Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81
Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Ribuan Hotspot Terdeteksi, Tim Gabungan Perketat Penanganan Karhutla Jambi 2026 Terkini
Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Wabup Merangin Cecar OPD dan Instruksikan Camat Kawal Proyek Fisik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyepakati rancangan KUA PPAS APBD Jambi Tahun Anggaran 2027.(poto: seriusnews.id).

Pemerintahan

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:28 WIB

Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni bersama pasangannya Deni Auriza sukses mengamankan gelar juara pertama pada Turnamen Domino HUT RI ke-81.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:01 WIB