Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Jambi turun langsung mengklarifikasi isu siswa MTs Laboratorium Jambi yang diduga tidak bisa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Ombudsman Jambi turun langsung mengklarifikasi isu siswa MTs Laboratorium Jambi yang diduga tidak bisa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Jambi, oegopost.id – Ombudsman Jambi klarifikasi siswa tidak bisa ujian dan bergerak cepat menanggapi isu dugaan siswa di MTs Laboratorium Jambi yang disebut tidak dapat mengikuti ujian akibat menunggak pembayaran SPP.

Ombudsman turun langsung ke sekolah untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi mendatangi sekolah pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, bertemu langsung dengan Kepala MTs Laboratorium Jambi, Amirul Mukminin.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman meminta penjelasan terkait kabar adanya siswa yang diduga gagal mengikuti ujian karena memiliki tunggakan pembayaran sekolah.

Kedua pihak membahas persoalan tersebut secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Sekolah Pastikan Siswa Tetap Mengikuti Ujian

Kepala MTs Laboratorium Jambi, Amirul Mukminin, menegaskan sekolah tidak pernah melarang siswa mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi pembayaran.

Baca Juga :  UIT dan KPU Tebo Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Demokrasi

Menurut Amirul, sekolah selalu mengutamakan hak siswa untuk belajar dan mengikuti seluruh kegiatan akademik.

Ia menjelaskan persoalan yang muncul berasal dari miskomunikasi antara wali murid dan pihak sekolah terkait pembayaran SPP.

Amirul menyebut beberapa siswa memang masih memiliki tunggakan pembayaran. Meski begitu, sekolah tetap mengizinkan seluruh siswa mengikuti ujian dan kegiatan belajar seperti biasa.

“Kami tetap mengutamakan hak anak untuk belajar dan mengikuti ujian. Persoalan administrasi bisa kami selesaikan melalui komunikasi yang baik dengan wali murid,” ujar Amirul.

Ia juga meminta wali murid menjalin komunikasi yang terbuka dengan pihak sekolah agar persoalan administrasi tidak berkembang menjadi polemik di masyarakat.

Ombudsman Tekankan Hak Pendidikan Anak

Abdul Rokhim menegaskan pentingnya menjaga hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, setiap sekolah harus menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Mahasiswa Belajar Sejarah Langsung di Candi Muaro Jambi

Rokhim mengapresiasi langkah sekolah yang tetap memberi kesempatan kepada siswa untuk mengikuti ujian meski terdapat tunggakan pembayaran.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen sekolah dalam melindungi hak dasar anak.

Selain itu, Ombudsman mendorong sekolah dan wali murid menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang sehat dan saling memahami.

“Kami terus mendorong semua lembaga pendidikan agar tetap mengutamakan hak anak memperoleh pendidikan yang baik,” kata Rokhim.

Klarifikasi Diharapkan Redam Kesalahpahaman

Kunjungan Ombudsman ke MTs Laboratorium Jambi nantinya mampu meredam polemik yang sempat berkembang di masyarakat.

Langkah klarifikasi itu juga memberi kepastian bahwa sekolah tetap mengutamakan hak siswa dalam mengikuti proses pendidikan.

Ombudsman menegaskan akan terus mengawasi pelayanan pendidikan agar setiap anak memperoleh hak belajar secara layak tanpa hambatan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB