Sungai Penuh Resmi Terapkan Perda Pendidikan, Bullying dan Pungli Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerapkan Perda Pendidikan 2025 dengan fokus pada pencegahan bullying  dan pungli.( Ilustrasi Poto : AI ).

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerapkan Perda Pendidikan 2025 dengan fokus pada pencegahan bullying dan pungli.( Ilustrasi Poto : AI ).

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sektor pendidikan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, pemerintah mengajak masyarakat memahami aturan baru yang menjadi dasar peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Pemerintah menyusun perda tersebut untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, aman, inklusif, dan berkualitas.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh warga Kota Sungai Penuh berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi suku, agama, ras, golongan, maupun kondisi ekonomi.

Pendidikan Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter

Pemerintah Kota Sungai Penuh menempatkan pendidikan sebagai sarana membentuk generasi yang berkarakter, kreatif, dan inovatif.

Pemerintah juga meminta sekolah menjunjung tinggi nilai agama dan budaya bangsa dalam proses belajar.

Selain itu, pemerintah mengajak keluarga, masyarakat, dan dunia usaha ikut mendukung pendidikan.

Pemerintah menilai keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga dukungan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalinsum Sarolangun, RX King vs Sigra Tewaskan Pengendara di Pelawan Jaya

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Pemerintah Jamin Hak Peserta Didik

Perda Nomor 3 Tahun 2025 mengatur perlindungan hak peserta didik di Kota Sungai Penuh.

Setiap siswa berhak memperoleh pendidikan sesuai bakat dan minat masing-masing.

Pemerintah daerah juga membuka program bantuan pendidikan dan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Langkah itu bertujuan agar seluruh anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Selain itu, siswa memiliki hak pindah sekolah dan menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuan yang dimiliki.

Pemkot Tingkatkan Fasilitas dan Kompetensi Guru

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan hingga ke seluruh wilayah.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas agar akses pendidikan semakin merata.

Baca Juga :  Resepsi HUT RI Sungai Penuh Meriahkan Puncak Peringatan Kemerdekaan Indonesia

Selain memperbaiki fasilitas, pemerintah mulai mengembangkan sistem pendidikan berbasis teknologi informasi.

Langkah itu bertujuan mendukung proses belajar yang lebih modern dan efektif.

Pemerintah juga memastikan guru dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai aturan. Untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, pemerintah rutin mengadakan pembinaan dan pelatihan.

Pemkot Larang Pungli dan Perundungan di Sekolah

Dalam sosialisasi perda tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan larangan terhadap berbagai tindakan yang merugikan peserta didik maupun sekolah.

Pemerintah melarang pungutan liar, praktik jual beli seragam dan buku tertentu, serta penyalahgunaan dana pendidikan, Juga melarang tindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan sekolah.

Pemerintah berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Melalui perda ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan nyaman bagi generasi muda.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Merangin Cecar OPD dan Instruksikan Camat Kawal Proyek Fisik
Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81
Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Ribuan Hotspot Terdeteksi, Tim Gabungan Perketat Penanganan Karhutla Jambi 2026 Terkini
Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Wabup Merangin Cecar OPD dan Instruksikan Camat Kawal Proyek Fisik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyepakati rancangan KUA PPAS APBD Jambi Tahun Anggaran 2027.(poto: seriusnews.id).

Pemerintahan

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:28 WIB

Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni bersama pasangannya Deni Auriza sukses mengamankan gelar juara pertama pada Turnamen Domino HUT RI ke-81.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:01 WIB