Jambi, oegopost.id – Ditlantas Polda Jambi hentikan truk batu bara di Jambi untuk mengatur arus lalu lintas jemaah haji 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk mendukung kelancaran perjalanan calon jemaah haji menuju Asrama Haji Kota Jambi.
Kebijakan mulai berjalan pada 10–21 Mei 2026. Polisi mengumumkannya lebih awal agar pelaku usaha bisa menyesuaikan jadwal angkutan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan hal itu pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ia meminta perusahaan transportasi menata ulang operasional kendaraan berat selama masa pembatasan.
“Pengusaha dan transportir masih punya waktu untuk menyesuaikan,” ujarnya.
Polisi Kawal Rombongan Jemaah Haji
Polisi mengawal penuh perjalanan calon jemaah haji dari daerah asal hingga Asrama Haji Kota Jambi. Pengawalan berlangsung dari titik awal hingga tujuan akhir.
Benny menyebut akan melakukan pengawalan secara berlapis. Petugas mengamankan setiap rute perjalanan.
“Kita akan melakukan Pengawalan dari wilayah terjauh sampai Asrama Haji,” katanya.
Petugas Siaga di Titik Rawan
Ditlantas Polda Jambi belum menyiapkan rekayasa lalu lintas khusus. Namun, petugas tetap siaga di lapangan.
Petugas akan menyesuaikan pengaturan jika terjadi kepadatan kendaraan di jalur tertentu.(ar)









