Jambi, oegopost.i – Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi menggelar razia gabungan pada Sabtu malam, 25 April 2026. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang mereka anggap rawan pelanggaran disiplin dan tindak kriminal.
Operasi berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2026. Denpom II/2 Jambi mengusung tema “Waspada Wira Kerambit” dan “Citra Wira Kerambit” dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Komandan Denpom II/2 Jambi, Letkol CPM Deka Piro Sandira, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan operasi ini untuk meningkatkan disiplin serta kepatuhan hukum di lingkungan prajurit TNI dan PNS TNI. Ia menjelaskan bahwa pihaknya rutin menggelar pengawasan untuk mencegah pelanggaran, terutama oleh oknum TNI yang memasuki tempat-tempat terlarang.
Denpom II/2 Jambi tidak bekerja sendiri dalam kegiatan ini. Mereka menggandeng Polri, BNN Kota Jambi, serta Satpol PP Kota Jambi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, seperti New Grand Club, Luna Club Jambi, Amnesia, XTwo Karaoke and Lounge, VSOP Pub Bar and KTV, New Regent Lounge, VIP Pub Bar and KTV, hingga X-Three Karaoke & Lounge.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa identitas seluruh pengunjung secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada anggota TNI, Polri, maupun ASN yang melanggar aturan. Letkol CPM Deka Piro Sandira menyampaikan bahwa operasi kali ini tidak menemukan target pelanggaran. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sepanjang tahun.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran hukum. Melalui sinergi lintas instansi, aparat berharap dapat menekan potensi pelanggaran serta menjaga ketertiban, khususnya di kawasan hiburan malam yang rawan terjadi pelanggaran.***









