Tarwiyah dalam Ibadah Haji: Sunnah yang Dianjurkan, Bukan Kewajiban

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarwiyah dalam ibadah haji merupakan amalan sunnah pada 8 Zulhijah. Simak hukum, tata cara, dan pentingnya Tarwiyah bagi jamaah haji. ( Poto : CNN Indonesia )

Tarwiyah dalam ibadah haji merupakan amalan sunnah pada 8 Zulhijah. Simak hukum, tata cara, dan pentingnya Tarwiyah bagi jamaah haji. ( Poto : CNN Indonesia )

Jakarta, oegopost.id – Tarwiyah menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji yang berlangsung pada 8 Zulhijah. Pada hari ini, jamaah haji mempersiapkan diri untuk berangkat ke Mina sambil meneladani praktik yang dilakukan pada masa Rasulullah saw. Istilah Tarwiyah berasal dari kata tarawwi yang berarti mengumpulkan air.

Pada masa lalu, para sahabat mengumpulkan bekal air sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arafah. Rasulullah saw mempraktikkan Tarwiyah secara langsung bersama para sahabat. Pada pagi 8 Zulhijah, beliau berangkat dari Mekkah menuju Mina dalam keadaan berihram.

Setibanya di Mina, Rasulullah saw menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, hingga Subuh. Setelah itu, beliau menunggu hingga matahari terbit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arafah. Rasulullah saw juga memerintahkan umat Islam untuk mengikuti tata cara manasik yang beliau ajarkan, sebagaimana tercantum dalam hadis riwayat Jābir bin ‘Abdillah.

Baca Juga :  Sholat Istisqa SIT Addhuha Bungo Mohon Hujan Berkah

Status Hukum Tarwiyah dalam Haji

Para ulama menetapkan Tarwiyah sebagai amalan sunnah dalam ibadah haji. Jamaah yang melaksanakan Tarwiyah akan mendapatkan pahala karena mengikuti sunnah Nabi. Sebaliknya, jamaah yang tidak melaksanakannya tetap sah hajinya dan tidak menanggung dosa.

Penetapan ini muncul dari pemahaman terhadap praktik Rasulullah saw yang menunjukkan anjuran, bukan kewajiban. Kondisi haji modern menghadirkan tantangan yang berbeda. Jumlah jamaah yang sangat besar menuntut setiap orang untuk mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan fisik. Jamaah harus memastikan bahwa pelaksanaan Tarwiyah tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, jamaah perlu menjaga stamina agar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji dengan optimal. Ajaran Islam melarang tindakan yang menimbulkan bahaya. Kaidah fikih juga menegaskan bahwa seseorang tidak boleh meninggalkan kewajiban hanya demi menjalankan amalan sunnah.

Baca Juga :  Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus, Calon Jemaah Perlu Memahami Sebelum Mendaftar

Prioritas Utama Tetap Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah menjadi inti dari ibadah haji. Setiap jamaah harus memprioritaskan kesiapan fisik dan mental untuk menjalankan rukun ini secara maksimal. Jika Tarwiyah berpotensi mengganggu kelancaran wukuf, jamaah dapat memilih untuk tidak melaksanakannya tanpa memengaruhi keabsahan haji.

Tarwiyah merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam ibadah haji. Jamaah sebaiknya menjalankan Tarwiyah ketika kondisi memungkinkan dan aman. Namun, jika situasi tidak mendukung, jamaah dapat meninggalkan Tarwiyah demi menjaga keselamatan dan memastikan kelancaran pelaksanaan wukuf di Arafah.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami
Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah
Rombongan Umroh LAM Jambi dan Nailah Hairat Selesaikan Ibadah Pertama di Makkah Jelang Subuh
Gerakan Jambi Bersholawat Terus Digelorakan untuk Perkuat Nilai Keagamaan Masyarakat
Kota Jambi Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Pelaksana Program Kota Wakaf 2026
Warga Bungo Gelar Doa Istisqa Memohon Turunnya Hujan
Ponpes Darul Hafiz Al-Mansuriyah Tebo Bangun Asrama Putra Lewat Gotong Royong
Wako Alfin Pimpin Safari Jumat di Desa Renah Kayu Embun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WIB

Rombongan Umroh LAM Jambi dan Nailah Hairat Selesaikan Ibadah Pertama di Makkah Jelang Subuh

Sabtu, 19 September 2026 - 18:01 WIB

Gerakan Jambi Bersholawat Terus Digelorakan untuk Perkuat Nilai Keagamaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 16:26 WIB

Kota Jambi Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Pelaksana Program Kota Wakaf 2026

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB