Tarwiyah dalam Ibadah Haji: Sunnah yang Dianjurkan, Bukan Kewajiban

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarwiyah dalam ibadah haji merupakan amalan sunnah pada 8 Zulhijah. Simak hukum, tata cara, dan pentingnya Tarwiyah bagi jamaah haji. ( Poto : CNN Indonesia )

Tarwiyah dalam ibadah haji merupakan amalan sunnah pada 8 Zulhijah. Simak hukum, tata cara, dan pentingnya Tarwiyah bagi jamaah haji. ( Poto : CNN Indonesia )

Jakarta, oegopost.id – Tarwiyah menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji yang berlangsung pada 8 Zulhijah. Pada hari ini, jamaah haji mempersiapkan diri untuk berangkat ke Mina sambil meneladani praktik yang dilakukan pada masa Rasulullah saw. Istilah Tarwiyah berasal dari kata tarawwi yang berarti mengumpulkan air.

Pada masa lalu, para sahabat mengumpulkan bekal air sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arafah. Rasulullah saw mempraktikkan Tarwiyah secara langsung bersama para sahabat. Pada pagi 8 Zulhijah, beliau berangkat dari Mekkah menuju Mina dalam keadaan berihram.

Setibanya di Mina, Rasulullah saw menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, hingga Subuh. Setelah itu, beliau menunggu hingga matahari terbit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arafah. Rasulullah saw juga memerintahkan umat Islam untuk mengikuti tata cara manasik yang beliau ajarkan, sebagaimana tercantum dalam hadis riwayat Jābir bin ‘Abdillah.

Baca Juga :  Petugas Kesehatan Jambi Perketat Pemeriksaan Semua Jemaah Haji

Status Hukum Tarwiyah dalam Haji

Para ulama menetapkan Tarwiyah sebagai amalan sunnah dalam ibadah haji. Jamaah yang melaksanakan Tarwiyah akan mendapatkan pahala karena mengikuti sunnah Nabi. Sebaliknya, jamaah yang tidak melaksanakannya tetap sah hajinya dan tidak menanggung dosa.

Penetapan ini muncul dari pemahaman terhadap praktik Rasulullah saw yang menunjukkan anjuran, bukan kewajiban. Kondisi haji modern menghadirkan tantangan yang berbeda. Jumlah jamaah yang sangat besar menuntut setiap orang untuk mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan fisik. Jamaah harus memastikan bahwa pelaksanaan Tarwiyah tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, jamaah perlu menjaga stamina agar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji dengan optimal. Ajaran Islam melarang tindakan yang menimbulkan bahaya. Kaidah fikih juga menegaskan bahwa seseorang tidak boleh meninggalkan kewajiban hanya demi menjalankan amalan sunnah.

Baca Juga :  Ikhlas, Riya, dan Ilmu dalam Perspektif Kitab Miftahul Khitabah

Prioritas Utama Tetap Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah menjadi inti dari ibadah haji. Setiap jamaah harus memprioritaskan kesiapan fisik dan mental untuk menjalankan rukun ini secara maksimal. Jika Tarwiyah berpotensi mengganggu kelancaran wukuf, jamaah dapat memilih untuk tidak melaksanakannya tanpa memengaruhi keabsahan haji.

Tarwiyah merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam ibadah haji. Jamaah sebaiknya menjalankan Tarwiyah ketika kondisi memungkinkan dan aman. Namun, jika situasi tidak mendukung, jamaah dapat meninggalkan Tarwiyah demi menjaga keselamatan dan memastikan kelancaran pelaksanaan wukuf di Arafah.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Siswa SD Islam Al-Washliyah Tebo Dilepas, Khotmil Qur’an Jadi Penanda Kelulusan
Pergunu Bersholawat Tebo 2026 Siap Digelar, Alma Esbeye Meriahkan Acara
Jemaah Haji Jambi Kembali ke Makkah dalam Kondisi Sehat Usai Armuzna
Armuzna Lancar, Jemaah Haji Indonesia Sudah di Mina
Bolehkah Membayar Dam Haji di Indonesia? Ini Penjelasan MUI dan Hukum Fikih
Puasa Tarwiyah dan Arafah, Ini Perbedaan, Keutamaan, dan Mana yang Lebih Utama
Islam Memudahkan Ibadah Haji bagi Lansia dan Disabilitas: Kajian Kaidah Ushul Fiqh dan Hadis
Arab Saudi Minta Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

65 Siswa SD Islam Al-Washliyah Tebo Dilepas, Khotmil Qur’an Jadi Penanda Kelulusan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pergunu Bersholawat Tebo 2026 Siap Digelar, Alma Esbeye Meriahkan Acara

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:40 WIB

Jemaah Haji Jambi Kembali ke Makkah dalam Kondisi Sehat Usai Armuzna

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25 WIB

Armuzna Lancar, Jemaah Haji Indonesia Sudah di Mina

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bolehkah Membayar Dam Haji di Indonesia? Ini Penjelasan MUI dan Hukum Fikih

Berita Terbaru