Akikah Bayi Dihari Ketujuh Menurut Muhammadiyah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammadiyah menegaskan orang tua harus melaksanakan akikah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. ( Poto : dok.Kampung Domba )

Muhammadiyah menegaskan orang tua harus melaksanakan akikah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. ( Poto : dok.Kampung Domba )

Jambi, oegopost.id -Akikah hari ketujuh menjadi waktu utama pelaksanaan akikah dalam Islam. Muhammadiyah menegaskan bahwa orang tua sebaiknya melaksanakan akikah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Muhammadiyah merujuk langsung pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menetapkan waktu tersebut sebagai momen utama.

Hari Ketujuh Jadi Patokan Utama

Muhammadiyah menegaskan bahwa akikah hari ketujuh merupakan waktu yang paling sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Pada hari itu, orang tua memberi nama bayi dan mencukur rambutnya sesuai sunnah. Umat Islam bisa menjalankan ibadah secara tepat jika mengikuti ketentuan tersebut. Muhammadiyah tidak menganjurkan orang tua melaksanakan akikah sebelum hari ketujuh. Organisasi ini menilai hadis sudah menetapkan waktu secara jelas. Karena itu, orang tua perlu menunggu waktu yang tepat agar ibadah tetap sesuai tuntunan.

Baca Juga :  Islam Memudahkan Ibadah Haji bagi Lansia dan Disabilitas: Kajian Kaidah Ushul Fiqh dan Hadis

Akikah Setelah Hari Ketujuh Kehilangan Nilai Utama

Muhammadiyah menilai akikah setelah hari ketujuh tidak lagi memiliki keutamaan yang sama. Orang tua yang melaksanakan akikah setelah waktu tersebut tidak memperoleh nilai sunnah secara utuh.Sebagian masyarakat bahkan menganggap praktik itu sebagai syukuran biasa. Muhammadiyah menyarankan umat Islam memilih ibadah lain seperti kurban jika mereka melewatkan waktu akikah. Langkah ini dinilai lebih tepat dibanding tetap menjalankan akikah di luar waktu utama.Muhammadiyah mengakui ulama memiliki pandangan berbeda soal waktu akikah. Namun, Muhammadiyah tetap berpegang pada hadis yang menetapkan hari ketujuh. Umat Islam dapat memilih pendapat yang paling sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan memahami pentingnya akikah hari ketujuh, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini sesuai tuntunan syariat.***

Baca Juga :  65 Siswa SD Islam Al-Washliyah Tebo Dilepas, Khotmil Qur’an Jadi Penanda Kelulusan
Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Siswa SD Islam Al-Washliyah Tebo Dilepas, Khotmil Qur’an Jadi Penanda Kelulusan
Pergunu Bersholawat Tebo 2026 Siap Digelar, Alma Esbeye Meriahkan Acara
Jemaah Haji Jambi Kembali ke Makkah dalam Kondisi Sehat Usai Armuzna
Armuzna Lancar, Jemaah Haji Indonesia Sudah di Mina
Bolehkah Membayar Dam Haji di Indonesia? Ini Penjelasan MUI dan Hukum Fikih
Puasa Tarwiyah dan Arafah, Ini Perbedaan, Keutamaan, dan Mana yang Lebih Utama
Islam Memudahkan Ibadah Haji bagi Lansia dan Disabilitas: Kajian Kaidah Ushul Fiqh dan Hadis
Arab Saudi Minta Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Jalur Resmi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

65 Siswa SD Islam Al-Washliyah Tebo Dilepas, Khotmil Qur’an Jadi Penanda Kelulusan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pergunu Bersholawat Tebo 2026 Siap Digelar, Alma Esbeye Meriahkan Acara

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:40 WIB

Jemaah Haji Jambi Kembali ke Makkah dalam Kondisi Sehat Usai Armuzna

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25 WIB

Armuzna Lancar, Jemaah Haji Indonesia Sudah di Mina

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bolehkah Membayar Dam Haji di Indonesia? Ini Penjelasan MUI dan Hukum Fikih

Berita Terbaru