Harga Hewan Kurban 2026 di Indonesia Mulai Terpantau, Kambing dan Sapi Alami Pergerakan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang Idul Adha 2026, pedagang hewan kurban di berbagai daerah mulai menawarkan kambing dan sapi dengan harga yang bervariasi.( Poto : Suara Muhammadiyah )

Menjelang Idul Adha 2026, pedagang hewan kurban di berbagai daerah mulai menawarkan kambing dan sapi dengan harga yang bervariasi.( Poto : Suara Muhammadiyah )

Jambi, oegopost.id – Menjelang Idul Adha 2026, pedagang hewan kurban di berbagai daerah mulai menawarkan kambing dan sapi dengan harga yang bervariasi. Penjual di pasar hewan dan peternak langsung aktif memasarkan stok mereka untuk memenuhi permintaan masyarakat yang mulai meningkat.

Harga kambing kurban mulai dari Rp2 juta

Para pedagang menjual kambing kurban dengan harga mulai dari sekitar Rp2 juta hingga Rp4,5 juta per ekor. Mereka menawarkan kambing dengan bobot 23–25 kilogram seharga sekitar Rp2,8 juta hingga Rp3,2 juta. Sementara itu, penjual menetapkan kambing dengan bobot lebih besar, yakni 30–35 kilogram, pada kisaran Rp4 juta hingga Rp4,8 juta.

Peternak juga menawarkan kambing premium dengan kualitas unggulan yang mencapai harga Rp5 juta hingga Rp9 juta per ekor. Mereka menaikkan harga tersebut karena permintaan meningkat dan kualitas hewan lebih baik, terutama menjelang hari raya kurban.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh “Tancap Gas” ke Kemenkes, Bawa Permintaan Mendesak

Harga sapi kurban bergerak lebih tinggi

Pedagang sapi kurban menetapkan harga yang jauh lebih tinggi dibanding kambing. Mereka menjual sapi standar dengan kisaran Rp18 juta hingga Rp30 juta per ekor. Peternak juga menawarkan sapi dengan bobot 250–350 kilogram seharga Rp22 juta hingga Rp35 juta.

Selain itu, penjual menaikkan harga sapi premium hingga Rp30 juta sampai Rp60 juta per ekor. Untuk sapi jumbo, pedagang bahkan menawarkan harga yang bisa mencapai Rp70 juta hingga Rp125 juta, tergantung kualitas dan bobot sapi.

Baca Juga :  Jemaah Haji Jambi Wafat di Mina, Ini Kronologi dan Penyebab Medisnya

Sistem patungan kurban tetap diminati

Masyarakat juga aktif memilih sistem patungan untuk membeli sapi kurban. Penjual membagi biaya satu ekor sapi menjadi tujuh bagian, sehingga setiap orang hanya membayar sekitar Rp2,2 juta hingga Rp3 juta. Cara ini membuat masyarakat lebih mudah berkurban dengan biaya yang lebih terjangkau.

Permintaan meningkat menjelang Idul Adha

Pedagang terus memantau kenaikan permintaan yang biasanya terjadi mendekati Idul Adha. Mereka menaikkan harga secara bertahap karena biaya perawatan hewan, pakan, dan distribusi juga meningkat.Dengan kondisi ini, masyarakat mulai lebih awal mencari hewan kurban agar mendapatkan harga yang lebih stabil sebelum lonjakan terjadi.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun
BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan
Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026
Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:08 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif

Berita Terbaru