Jambi, Oegopost.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo menemui langsung ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026). Massa menyuarakan tuntutan penting mengenai transparansi anggaran serta keseriusan pihak berwenang dalam menuntaskan persoalan penanganan karhutla di Jambi.
Sejumlah pimpinan daerah mendampingi Kapolda saat menyerap aspirasi tersebut di pelataran gedung dewan. Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Kepala Kejati Sugeng Hariadi, dan Ketua DPRD M. Hafiz Fattah turut berdialog dengan massa.
Aksi damai ini menyoroti dampak kabut asap yang terus merugikan tatanan ekonomi masyarakat setempat. Mahasiswa juga mendesak para pemangku kebijakan memprioritaskan pemulihan udara bersih serta menyelamatkan agenda pendidikan publik.
Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menyambut terbuka setiap poin kritik mahasiswa. Seluruh unsur pimpinan daerah berkomitmen mengawal akuntabilitas dana operasional dan memperketat pengawasan di titik-titik rawan kebakaran.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen institusinya dalam mengamankan aksi unjuk rasa secara profesional. Korps Korps Bhayangkara menempatkan pendekatan humanis sebagai prioritas utama guna menjamin keselamatan seluruh peserta aksi di lapangan.
Pihak kepolisian memandang kebebasan berpendapat di ruang publik sebagai bagian mutlak dari proses penguatan demokrasi. Langkah pengamanan ini berhasil menjaga seluruh rangkaian dialog terbuka berjalan tertib tanpa gangguan kamtibmas.
Aparat Tetapkan Belasan Tersangka Pembakaran Hutan Lahan
Polda Jambi memaparkan capaian konkret penegakan hukum terhadap para perusak lingkungan demi meredam keresahan publik. Penyidik kepolisian kini memproses 18 laporan polisi dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka pembakar lahan.
Dari belasan perkara tersebut, penyidik masih merampungkan proses penyidikan terhadap 10 berkas kasus aktif. Sementara itu, petugas telah melimpahkan tujuh berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum.
Satu kasus pembakaran bahkan telah tuntas memasuki pelimpahan tahap II ke pihak kejaksaan. Keberhasilan pelimpahan tersangka beserta alat bukti ini membuktikan keseriusan polisi dalam menindak pelanggaran hukum lingkungan.
Meski begitu, aparat kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penindakan. Penyidik memberikan ruang hak hukum penuh kepada setiap tersangka hingga pengadilan menjatuhkan vonis berkekuatan hukum tetap.
Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan berlandaskan alat bukti sah demi memberikan rasa keadilan. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan efek jera nyata bagi para perambah yang membakar lahan secara sengaja.
Polisi Gencarkan Patroli Gabungan Pantau Titik Panas
Aparat kepolisian memperkuat strategi pencegahan lapangan selain mengejar para pelaku pembakaran lewat jalur pidana. Personel gabungan mengintensifkan penyisiran di wilayah rawan kebakaran serta memantau sebaran titik panas secara rutin.
Polda Jambi menggandeng personel TNI, petugas BPBD, tim kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam menjalankan patroli terpadu. Sinergi lintas sektoral ini memastikan deteksi dini kebakaran lahan gambut berjalan cepat sebelum api meluas.
Petugas juga memperluas sosialisasi door-to-door untuk mengedukasi warga desa pinggiran hutan tentang bahaya membuka lahan memakai api. Kombes Pol. Erlan Munaji meminta warga segera melaporkan indikasi pembakaran terlarang melalui posko pengaduan aparat terdekat.
Langkah kolaboratif ini menjadi kunci utama dalam melindungi kesehatan masyarakat dari kepungan asap tebal. Kepedulian bersama warga dan aparat sangat menentukan keberhasilan perlindungan ruang hidup di Provinsi Jambi.
Aspirasi mahasiswa di gedung legislatif ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat transparansi pengawasan anggaran lingkungan. Dialog terbuka antara pejabat publik dan elemen pemuda membuktikan ikhtiar bersama dalam mewujudkan Jambi bebas asap.(ar)









