Sungai Penuh, oegopost.id – Pelaksanaan agenda tahunan Bimtek BPD Sungai Penuh kembali memicu perhatian publik secara luas. Warga dan aktivis menilai kegiatan peningkatan kapasitas tersebut belum membawa perubahan berarti bagi tata kelola desa.
Masyarakat mempertanyakan asas manfaat dari pelatihan yang rutin menyerap anggaran daerah tersebut. Mereka melihat kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) justru stagnan di lapangan.
Pengamat kebijakan publik lokal menilai program kerja tersebut minim implikasi praktis. Peningkatan kapasitas lembaga desa seharusnya mampu memperbaiki sistem pengawasan anggaran secara nyata.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran besar untuk mengirim puluhan anggota BPD luar kota. Namun, publik tidak melihat korelasi positif antara besarnya biaya dan kualitas pengawasan APBDesa.
Efektivitas Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa Dipertanyakan Publik
Fungsi pengawasan BPD terhadap penggunaan anggaran desa masih kerap menemui berbagai kendala. Banyak desa belum mampu menyusun laporan keuangan yang transparan serta akuntabel.
Penyerapan dana desa di berbagai lokasi masih menyisakan masalah administratif yang cukup serius. Kondisi ini membuktikan bahwa materi pelatihan belum meresap secara optimal.
Lembaga BPD juga belum menunjukkan taji dalam menghasilkan produk hukum desa yang berkualitas. Warga jarang melihat adanya Peraturan Desa (Perdes) inisiatif yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pengiriman anggota BPD ke luar daerah seharusnya memberikan luaran hasil kerja yang konkret. Kegiatan tahunan ini terkesan hanya menjadi rutinitas formalitas penyerapan anggaran semata.
Publik berharap ada indikator keberhasilan yang jelas dari setiap kegiatan bimbingan teknis. Tanpa tolok ukur ketat, efektivitas pelatihan akan selalu menuai prasangka negatif.
Dua tahun kepemimpinan Wali Kota Alfin menjadi momentum penting untuk membenahi masalah ini. Pemerintah kota perlu mengambil langkah tegas demi menyelamatkan kualitas pembangunan desa.
Pemkot Sungai Penuh Didesak Melakukan Evaluasi Total
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh segera mengevaluasi pola pembinaan lembaga desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) wajib memperketat pengawasan pasca-pelatihan.
DPMD harus menyusun sistem penilaian kinerja BPD yang terukur dan dapat diakses publik. Pengawasan ketat akan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan dampak langsung di lapangan.
Pemerintah daerah dapat mengalihkan format pelatihan menjadi berbasis praktik nyata di daerah. Langkah ini jauh lebih efisien dan menghemat anggaran keuangan daerah.
Anggota BPD membutuhkan pendampingan secara langsung saat menyelesaikan permasalahan hukum di desa. Pelatihan teori di dalam hotel tidak lagi menjawab tantangan kerja BPD.
Warga menantikan aksi nyata dari Wali Kota Alfin dalam membenahi tata kelola pemerintahan. Keberanian melakukan evaluasi total akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan desa.
Tata kelola pemerintahan desa yang bersih merupakan fondasi utama kemajuan Kota Sungai Penuh. Komitmen pemerintah daerah kini di tantang untuk mewujudkan transparansi anggaran secara menyeluruh.(ar)









