Merangin, oegopost.id – Kasus penanganan penambangan emas liar yang menyangkut keberadaan dua excavator PETI Merangin terus menyita perhatian publik. Polemik ini memicu simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Arip Hidayatullah, mahasiswa asal Kabupaten Merangin, mendesak Kapolda Jambi segera turun tangan mengatasi persoalan tersebut. Ia meminta pimpinan polda mengambil alih penanganan perkara atau melakukan evaluasi menyeluruh.
Langkah evaluasi ini dinilai sangat penting demi memastikan proses hukum berjalan transparan. Pihaknya berharap kepolisian bekerja profesional sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Arip menyoroti pernyataan internal kepolisian yang saling berseberangan terkait keberadaan alat berat tersebut. Perbedaan keterangan itu memicu kecurigaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Ketika internal kepolisian menyampaikan informasi yang tidak sinkron, wajar jika publik menjadi ragu. Masyarakat ingin tahu nasib sebenarnya dari dua alat berat yang sebelumnya diamankan.
“Kalau keterangan dari internal kepolisian saja berbeda, wajar kalau masyarakat kemudian bertanya-tanya. Karena itu, kami meminta Kapolda Jambi turun tangan untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Arip.
Dorong Transparansi Informasi Terkait Keberadaan Barang Bukti
Arip menegaskan bahwa aksi desakannya tidak bertujuan untuk menuduh pihak tertentu. Pihaknya murni menuntut transparansi kronologi pengamanan dari jajaran kepolisian.
Masyarakat berhak mendapatkan rincian status hukum dan lokasi penyimpanan alat berat saat ini. Penjelasan yang gamblang akan membungkam berbagai asumsi miring di kalangan publik.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada informasi yang tidak sinkron, publik berhak meminta transparansi. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya,” katanya.
Ia menyayangkan tanggapan pihak kepolisian sejauh ini yang belum memberikan kepastian jawaban. Pernyataan yang mengambang justru berpotensi merusak citra dan kredibilitas institusi kepolisian.
Oleh karena itu, pemeriksaan intensif terhadap jajaran yang menangani kasus ini sangat mendesak. Polda Jambi harus memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan alat berat.
“Kapolda perlu turun tangan agar persoalan ini tidak semakin liar. Kami ingin ada satu penjelasan resmi berdasarkan fakta dan bukti, bukan keterangan yang berbeda-beda,” tegasnya.
Mendesak Kepastian Status Hukum Dua Alat Berat
Mahasiswa Merangin ini meminta kepolisian membeberkan status penanganan perkara secara terbuka. Polisi harus memastikan apakah dua alat berat tersebut masih menjadi barang bukti.
Jika memang ada perubahan status hukum, polisi wajib memaparkan alasannya secara yuridis. Penjelasan berbasis prosedur hukum akan menjawab keraguan yang terus berkembang di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau barang bukti memang ada, tunjukkan status dan proses hukumnya. Kalau ada perubahan status, jelaskan berdasarkan aturan. Itu yang kami minta,” pungkas Arip.
Polemik perbedaan keterangan ini dinilai telah menciptakan kebingungan di ruang publik. Masyarakat kini dapat menilai sendiri kejanggalan yang muncul dari pernyataan resmi aparat.
Arip berharap jajaran kepolisian segera menuntaskan simpang siur informasi kasus penambangan liar ini. Kejelasan fakta sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Merangin.
Isu penanganan alat berat penambangan liar memang selalu menjadi perhatian sensitif warga lokal. Ketegasan Polda Jambi dalam menyelesaikan polemik ini akan menjadi bukti komitmen transparansi aparat.(ar)









