Polemik Dua Excavator PETI Merangin, Mahasiswa Mendesak Kapolda Jambi Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Arip Hidayatullah, mendesak Kapolda Jambi turun tangan.(poto: jambiprima.com).

Mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Arip Hidayatullah, mendesak Kapolda Jambi turun tangan.(poto: jambiprima.com).

Merangin, oegopost.id – Kasus penanganan penambangan emas liar yang menyangkut keberadaan dua excavator PETI Merangin terus menyita perhatian publik. Polemik ini memicu simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Arip Hidayatullah, mahasiswa asal Kabupaten Merangin, mendesak Kapolda Jambi segera turun tangan mengatasi persoalan tersebut. Ia meminta pimpinan polda mengambil alih penanganan perkara atau melakukan evaluasi menyeluruh.

Langkah evaluasi ini dinilai sangat penting demi memastikan proses hukum berjalan transparan. Pihaknya berharap kepolisian bekerja profesional sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Arip menyoroti pernyataan internal kepolisian yang saling berseberangan terkait keberadaan alat berat tersebut. Perbedaan keterangan itu memicu kecurigaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Ketika internal kepolisian menyampaikan informasi yang tidak sinkron, wajar jika publik menjadi ragu. Masyarakat ingin tahu nasib sebenarnya dari dua alat berat yang sebelumnya diamankan.

“Kalau keterangan dari internal kepolisian saja berbeda, wajar kalau masyarakat kemudian bertanya-tanya. Karena itu, kami meminta Kapolda Jambi turun tangan untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Arip.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Kerinci dan Merangin Ikuti OSS di Asrama Haji Jambi

Dorong Transparansi Informasi Terkait Keberadaan Barang Bukti

Arip menegaskan bahwa aksi desakannya tidak bertujuan untuk menuduh pihak tertentu. Pihaknya murni menuntut transparansi kronologi pengamanan dari jajaran kepolisian.

Masyarakat berhak mendapatkan rincian status hukum dan lokasi penyimpanan alat berat saat ini. Penjelasan yang gamblang akan membungkam berbagai asumsi miring di kalangan publik.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada informasi yang tidak sinkron, publik berhak meminta transparansi. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya,” katanya.

Ia menyayangkan tanggapan pihak kepolisian sejauh ini yang belum memberikan kepastian jawaban. Pernyataan yang mengambang justru berpotensi merusak citra dan kredibilitas institusi kepolisian.

Oleh karena itu, pemeriksaan intensif terhadap jajaran yang menangani kasus ini sangat mendesak. Polda Jambi harus memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan alat berat.

“Kapolda perlu turun tangan agar persoalan ini tidak semakin liar. Kami ingin ada satu penjelasan resmi berdasarkan fakta dan bukti, bukan keterangan yang berbeda-beda,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Jambi Berganti, Kombes Boy Siregar Dipercaya Pimpin Brimob Polda Kalsel

Mendesak Kepastian Status Hukum Dua Alat Berat

Mahasiswa Merangin ini meminta kepolisian membeberkan status penanganan perkara secara terbuka. Polisi harus memastikan apakah dua alat berat tersebut masih menjadi barang bukti.

Jika memang ada perubahan status hukum, polisi wajib memaparkan alasannya secara yuridis. Penjelasan berbasis prosedur hukum akan menjawab keraguan yang terus berkembang di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau barang bukti memang ada, tunjukkan status dan proses hukumnya. Kalau ada perubahan status, jelaskan berdasarkan aturan. Itu yang kami minta,” pungkas Arip.

Polemik perbedaan keterangan ini dinilai telah menciptakan kebingungan di ruang publik. Masyarakat kini dapat menilai sendiri kejanggalan yang muncul dari pernyataan resmi aparat.

Arip berharap jajaran kepolisian segera menuntaskan simpang siur informasi kasus penambangan liar ini. Kejelasan fakta sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Merangin.

Isu penanganan alat berat penambangan liar memang selalu menjadi perhatian sensitif warga lokal. Ketegasan Polda Jambi dalam menyelesaikan polemik ini akan menjadi bukti komitmen transparansi aparat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tolak Zona Merah Pertamina Jambi Laporkan ATR BPN ke Polda
Pemkot Jambi Kirim Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Polres Tebo Proses Penambang Emas Liar Puntikalo Usai Ditangkap Warga
Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh
Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar
Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026
Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

Warga Tolak Zona Merah Pertamina Jambi Laporkan ATR BPN ke Polda

Selasa, 8 September 2026 - 12:38 WIB

Pemkot Jambi Kirim Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Polres Tebo Proses Penambang Emas Liar Puntikalo Usai Ditangkap Warga

Selasa, 8 September 2026 - 12:29 WIB

Polemik Dua Excavator PETI Merangin, Mahasiswa Mendesak Kapolda Jambi Turun Tangan

Senin, 7 September 2026 - 19:45 WIB

Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Berita Terbaru