Pemprov Jambi dan KPK Uji Desa Sumber Agung Tebo Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri langsung proses penilaian lapangan di Kecamatan Rimbo Hilir tersebut pada Selasa (1/9/2026).(poto: jamberita.com).

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri langsung proses penilaian lapangan di Kecamatan Rimbo Hilir tersebut pada Selasa (1/9/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi hingga ke tingkat tapak. Pemprov Jambi bersama KPK RI resmi menerjunkan tim penilai untuk menguji kelayakan program Desa Antikorupsi di Jambi, salah satunya di Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri langsung proses penilaian lapangan di Kecamatan Rimbo Hilir tersebut pada Selasa (1/9/2026). Kehadiran jajaran Pemprov Jambi ini mempertegas langkah nyata daerah dalam membangun budaya integritas sejak dari tingkat desa.

Tim penilai dari KPK RI hadir dipimpin langsung oleh Firlana Ismayadin bersama rombongan teknis. Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Kepala Inspektorat Jambi Agus Herianto, serta jajaran aparatur desa turut memfasilitasi jalannya evaluasi.

Abdullah Sani menekankan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan bersih wajib bermula dari struktur paling bawah. Desa memegang peran vital karena berhadapan langsung dengan urusan pelayanan publik sehari-hari.

Komitmen Pemprov Jambi Bangun Tata Kelola Desa Clean

Penguatan integritas di tingkat desa akan memperkokoh pondasi akuntabilitas hingga ke tingkat pemerintah provinsi. Budaya mencegah korupsi harus tumbuh menjadi kebiasaan aparatur desa dalam mengelola anggaran dan pelayanan.

Baca Juga :  Sekda Jambi Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026 di Batanghari

Pemprov Jambi sendiri mengajukan 10 desa percontohan untuk mengikuti tahapan seleksi program antikorupsi tahun ini. Desa Sumber Agung menjadi salah satu kandidat kuat berkat konsistensi capaian integritas mereka sejak beberapa tahun terakhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Desa Sumber Agung sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jambi pada tahun 2023. Prestasi tersebut memicu semangat desa-desa lain di wilayah Jambi untuk meningkatkan transparansi kerja.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Aturan daerah tersebut memprioritaskan pengawasan ketat dan pergerakan massal dalam memberantas praktik rasuah.

Pemprov Jambi terus memanfaatkan pendampingan sistem Monitoring Center for Prevention dari KPK untuk memantau kinerja pemerintah daerah. Pendampingan terukur ini membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta inklusif bagi masyarakat.

Wagub mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, hingga aktivis pemuda untuk mengawal penggunaan anggaran desa. Penilaian ini bukan sebatas mengejar penghargaan, melainkan sarana edukasi publik secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Salurkan Bantuan dan Percepat Penanganan Banjir Sarolangun

Bupati Tebo Dorong Replikasi Tata Kelola Transparan

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan KPK yang menunjuk wilayahnya sebagai percontohan. Pihaknya siap menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa demi mempertahankan kepercayaan publik.

Predikat calon percontohan membawa tanggung jawab moral yang besar bagi seluruh perangkat desa. Aparatur Desa Sumber Agung wajib menunjukkan standar akuntabilitas yang lebih tinggi dibanding wilayah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Tebo mendorong agar praktik baik di Desa Sumber Agung bisa menular ke desa sekitarnya. Keberhasilan satu desa akan mempercepat pembenahan sistem birokrasi di seluruh wilayah Kabupaten Tebo.

Partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam menutup celah penyelewengan dana maupun wewenang. Pengawasan masyarakat dari tingkat RT hingga kecamatan akan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih.

Pemkab Tebo berkomitmen mendampingi seluruh desa agar mampu menerapkan standar tata kelola antikorupsi secara berkelanjutan. Replikasi sistem ini ditargetkan mampu menciptakan iklim birokrasi yang akuntabel di seluruh Jawa dan Sumatra.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beruang Liar Merusak Pondok Petani Koto Baru Hiang Kerinci
Pemkot Jambi Buka Peluang Magang Jepang 2026 untuk Puluhan Tenaga Kerja Muda
Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita
Sinergi TNI Polri Jambi Perkuat Keamanan Kamtibmas Daerah
Kemenag Sungai Penuh Gelar Rapat Persiapan KOMPAS 2026
Cegah Berandalan Bermotor dan Kriminalitas 3C, Tim Serigala Kota Polresta Jambi Intensifkan Patroli Malam
DPD BKPRMI Tebo Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
Progres Pasar Sungai Penuh Dipacu, Target Tuntas Akhir Oktober 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Beruang Liar Merusak Pondok Petani Koto Baru Hiang Kerinci

Rabu, 2 September 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Jambi Buka Peluang Magang Jepang 2026 untuk Puluhan Tenaga Kerja Muda

Selasa, 1 September 2026 - 20:36 WIB

Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita

Selasa, 1 September 2026 - 20:32 WIB

Sinergi TNI Polri Jambi Perkuat Keamanan Kamtibmas Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 16:52 WIB

Kemenag Sungai Penuh Gelar Rapat Persiapan KOMPAS 2026

Berita Terbaru