Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Batik Seberang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi dan penguatan pemahaman Indikasi Geografis Batik Seberang bagi para perajin di Ulu Gedong, Kota Jambi.(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi dan penguatan pemahaman Indikasi Geografis Batik Seberang bagi para perajin di Ulu Gedong, Kota Jambi.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi dan penguatan pemahaman Indikasi Geografis Batik Seberang bagi para perajin di Ulu Gedong, Kota Jambi, pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Batik Jambi Zhorif ini bertujuan mendorong pelindungan hak cipta serta meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi Amat Djoemadi memimpin langsung seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Pihaknya mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam melindungi reputasi kerajinan khas Seberang Kota Jambi.

Sejumlah pihak penting menghadiri kegiatan penguatan kapasitas dan pendampingan hukum ini secara penuh. Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi serta Rumah BUMN PLN Kota Jambi tampak hadir mengisi barisan jajaran undangan.

Pengurus Asosiasi Batik Jambi atau ASBAJA juga turut meramaikan ruang diskusi bersama para perajin lokal. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan keseriusan bersama dalam mengangkat derajat karya seni daerah ke tingkat yang lebih tinggi.

Amat Djoemadi menegaskan bahwa Batik Seberang memiliki karakter khas yang terikat sangat kuat dengan kebudayaan masyarakat Seberang Kota Jambi. Ia menyebut potensi besar ini harus terdata secara rapi demi menjamin kepastian hukumnya.

Baca Juga :  Kemenkum Jambi Genjot Merek Kolektif Koperasi Batanghari

Menurutnya, pendokumentasian yang baik akan menjadi pijakan utama dalam mengajukan permohonan pendaftaran ke pemerintah pusat. Langkah legalitas ini sekaligus memberikan kepastian nilai tambah bagi seluruh pelaku usaha dan perajin.

Upaya Kemenkum Jambi Melindungi Nilai Ekonomi Batik

Proses pendokumentasian kekhasan mendorong kegiatan inventarisasi sejarah panjang dari keberadaan batik tersebut di tengah masyarakat. Tim mengumpulkan data mengenai karakteristik motif, bahan baku, hingga teknik pembuatan yang digunakan oleh para pembuat batik.

Tahapan ini juga mendata keterampilan khusus para perajin yang tumbuh dan berkembang secara alami di wilayah geografis Seberang. Seluruh data ilmiah tersebut menjadi bukti otentik yang memperkuat identitas asli produk kerajinan kawasan ini.

Langkah penguatan ini mengusung pola sinergi lintas sektor demi menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan. Kemenkum Jambi merangkul Pemerintah Kota Jambi, BUMN, dan asosiasi guna menyelaraskan program pendampingan.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Simulasi TFG Matangkan Pengamanan Presisi Merdeka Run 2026

Sinergi Lintas Sektor Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual

Pemerintah Kota Jambi memberikan dukungan konkret berupa penyediaan fasilitas pendukung bagi pertumbuhan industri kreatif ini. Pemkot merancang fasilitas kawasan penjualan khusus agar perajin dapat memasarkan karya mereka secara maksimal.

Dukungan pemerintah daerah juga mencakup program pengembangan produk kerajinan agar semakin variatif dan berkualitas tinggi. Selain itu, pemerintah meningkatkan aksesibilitas jalur transportasi menuju sentra produksi batik di Ulu Gedong.

Kanwil Kemenkum Jambi memastikan komitmen penuh untuk mengawal seluruh tahapan proses pendaftaran Indikasi Geografis sampai selesai. Pengawasan dan pendampingan berkala ini bertumpu pada target penguatan branding daerah di tingkat nasional.

Upaya terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan sektor pariwisata daerah Jambi. Pada akhirnya, keberhasilan pendaftaran hukum ini akan meningkatkan pendapatan serta taraf kesejahteraan ekonomi para perajin lokal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat
Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan
Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Berita Terbaru

Ilustarsi Seorang pemuda melihat kotak iPhone 18 yang dipajang di etalase toko elektronik Charsou Mall, Teheran.(poto: AI).

Gadget

iPhone 18 Masuk Pasar Gelap Iran Meski Ditekan Sanksi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.(poto: istimewa).

Internasional

Panas Pemilu Israel: Netanyahu dan Rival Saling Serang Pakai AI

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:41 WIB

Simulasi empat agen AI Gemini saat berkoordinasi melawan Ender Dragon di game Minecraft.(poto: AI).

Games

Empat Agen AI Gemini Sukses Tamatkan Minecraft

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:51 WIB

Ilustrasi Gamer memainkan game via Xbox Cloud Playtime di smartphone dengan kuota waktu tanpa konsol fisik di ruang keluarga.(poto: AI).

Games

Xbox Uji Cloud Playtime, Main Game Tanpa Konsol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:46 WIB