Muaro Jambi, oegopost.id – Penertiban knalpot brong meresahkan warga masyarakat kembali menyasar para pengendara nakal di kawasan Kabupaten Muaro Jambi. Personel kepolisian Polres Muaro Jambi menggelar operasi razia besar-besaran pada Selasa malam (18/8/2026).
Petugas memfokuskan titik penertiban di depan gerbang Perumahan Citra Raya City. Langkah tegas ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di lokasi. Polisi juga mengecek kelengkapan dokumen seluruh pengemudi yang melintas di area razia.
Petugas berhasil mengamankan 72 unit kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Mayoritas pengendara tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan kendaraan yang sah saat pemeriksaan.
Dominasi Remaja Terjaring Knalpot Brong Langsung Dihancurkan
Para pelanggar yang terjaring dalam razia ini di dominasi oleh kelompok remaja dan pemuda. Polisi langsung memberikan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di lokasi kejadian.
Petugas bahkan langsung menghancurkan sejumlah knalpot brong yang berhasil disita. Tindakan pemusnahan secara langsung ini memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan non-standar.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra menegaskan operasi ini menjawab keresahan warga. Keluhan masyarakat mencakup aksi balap liar dan perilaku ugal-ugalan pengendara di jalan umum.
Polisi menilai knalpot bising dapat memicu gesekan serta perselisihan antarkelompok pemuda. Penertiban ini sekaligus menutup ruang gerak aksi geng motor yang membahayakan keselamatan umum.
Masyarakat dapat melapor melalui layanan hotline Polisi 110 jika menemukan indikasi balap liar. Polisi mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi dokumen dan mematuhi peraturan lalu lintas.(ar)









