Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi melalui BPBD menyiapkan penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 27 April 2026. Langkah ini diambil karena potensi kekeringan di wilayah Jambi diperkirakan meningkat dalam waktu dekat.
Pemprov Jambi menguatkan keputusan tersebut setelah menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan. Mereka menilai kondisi saat ini membutuhkan respons cepat untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Daerah Lebih Dulu Tetapkan Status Siaga
Sebelum keputusan provinsi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi sudah lebih dahulu menetapkan status siaga darurat karhutla. Kondisi ini mendorong pemerintah provinsi untuk menyamakan langkah dalam menghadapi ancaman kebakaran. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, menegaskan bahwa indikator cuaca di wilayah Jambi sudah menunjukkan tanda-tanda memasuki musim kering. “Provinsi Jambi layak menetapkan siaga darurat karhutla karena wilayahnya mulai memasuki periode cuaca kering,” ujarnya.
Prediksi BMKG Perkuat Kewaspadaan
BMKG memprediksi curah hujan di Jambi akan menurun mulai awal Mei 2026. Kondisi ini berpotensi meningkatkan suhu panas dan memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, fenomena El Nino yang masih berlangsung turut memperpanjang periode kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jambi.
BPBD Jambi memperkirakan potensi karhutla akan meningkat pada periode Mei hingga Oktober 2026. Sebagian besar wilayah di provinsi ini masuk kategori rawan dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi. Namun demikian, beberapa daerah seperti Sungai Penuh, Kerinci, dan Kota Jambi memiliki tingkat kerawanan lebih rendah. Meski begitu, risiko kebakaran tetap perlu diwaspadai selama musim kemarau berlangsung.
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Penanganan
Untuk menghadapi potensi tersebut, pemerintah melibatkan TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga perusahaan swasta di wilayah rawan karhutla. Semua pihak bekerja sama dalam pencegahan dan penanganan di lapangan.
Pemprov Jambi berharap langkah ini dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas lingkungan selama musim kemarau 2026.***









