Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan target pendapatan daerah Jambi pada tahun 2027 mendulang penurunan menjadi Rp3,736 triliun. Angka perkiraan ini merosot sebesar Rp21,969 miliar atau setara 0,58 persen jika bersanding dengan target APBD Murni 2026 yang menembus Rp3,758 triliun.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, memaparkan langsung rancangan angka tersebut dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Momentum ini terlaksana saat beliau menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurut Abdullah Sani, penurunan target pendapatan daerah ini terjadi akibat adanya koreksi mendalam pada seluruh lini sumber penerimaan. Pemerintah daerah mencatat penyusutan volume terjadi mulai dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, hingga pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pemprov Jambi Pacu Pertumbuhan Ekonomi Sektor Makro
Meski menghadapi tantangan penurunan estimasi omzet daerah, Pemerintah Provinsi Jambi tidak mengendurkan target indikator makro. Pihak eksekutif tetap mematok target pertumbuhan ekonomi Jambi mampu melesat pada kisaran 5,2 hingga 5,8 persen pada tahun 2027 mendatang.
Pada sektor PAD, jajaran pemerintah daerah membidik total penerimaan sebesar Rp1,944 triliun. Jumlah tersebut sejatinya melandai tipis sekitar Rp553,66 juta atau sekitar 0,03 persen daripada target tahun sebelumnya.
Menariknya, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah justru menunjukkan performa yang kian mandiri. Persentase sumbangsih PAD merangkak naik menjadi 52,05 persen, melampaui capaian tahun 2026 yang berada di angka 51,76 persen.
Sektor Retribusi Daerah Paling Banyak Mengalami Pemangkasan
Penurunan performa realisasi PAD ini terutama bersumber dari anjloknya target pos retribusi daerah. Pemerintah Provinsi Jambi terpaksa memangkas sektor retribusi tersebut hingga sebesar Rp22,71 miliar atau merosot 10,11 persen.
Kendati demikian, sejumlah komponen pendapatan asli lainnya masih memperlihatkan grafik yang positif. Target pajak daerah, misalnya, sukses bertumbuh sebesar Rp10,419 miliar atau naik sekitar 0,66 persen.
Selain itu, hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga menguat Rp6,882 miliar atau tumbuh 6,18 persen. Tren kenaikan ini terus berlanjut pada pos lain-lain PAD yang sah dengan tambahan Rp4,857 miliar atau melonjak hingga 18,01 persen.
Pemerintah Daerah Perkuat Sistem Pelayanan Pajak Daerah
Menyikapi situasi ini, Abdullah Sani menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah akan bergerak cepat mengoptimalkan penerimaan PAD. Pemerintah bakal menerapkan berbagai langkah strategis demi mendongkrak kepatuhan seluruh wajib pajak secara berkelanjutan.
Salah satu fokus utama pembenahan terletak pada penguatan sistem pelayanan perpajakan yang lebih modern dan responsif. Langkah taktis ini diharapkan mampu menambal celah potensi kehilangan pendapatan daerah pada masa mendatang.
Di sisi lain, pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga diproyeksikan menyusut menjadi Rp1,789 triliun, atau berkurang Rp15,445 miliar (0,86 persen). Penurunan alokasi ini terjadi karena daerah belum memperhitungkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ke dalam proyeksi anggaran awal.
Sementara itu, untuk pos Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta DAK Nonfisik, pemerintah daerah masih memakai asumsi angka yang sama dengan APBD Murni 2026.
Terakhir, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan hanya menyentuh angka Rp1,924 miar, alias amblas Rp5,97 miliar. Koreksi tajam ini terjadi seiring berakhirnya aliran dana hibah dari Program BioCF ISFL pada tahun 2027, walaupun klaim hibah Jasa Raharja masih berpotensi naik Rp29,29 juta atau tumbuh 1,55 persen.(ar)









