Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Tambang Emas Ilegal di Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Merangin, oegopost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas mengamankan tujuh orang yang sedang beroperasi menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin ini setelah tim melakukan penyelidikan. Warga sebelumnya melaporkan aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.

Polisi Bergerak Cepat Setelah Laporan Warga

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik lokasi aktivitas tambang ilegal.

Setelah itu, aparat segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati para pelaku sedang mengoperasikan excavator yang berada dekat permukiman warga.

Enam Pelaku Berasal dari Sumatera Utara

Polisi mengidentifikasi para pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26). Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku berasal dari Sumatera Utara, sedangkan satu lainnya merupakan warga lokal.

Baca Juga :  Wako Alfin Apresiasi Malam Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Sungai Penuh 2026

Selain itu, enam pelaku tersebut berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara itu, pelaku lokal bertugas membantu proses penambangan dengan menguras air dari lubang galian.

Polisi Amankan Barang Bukti Excavator

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita kunci excavator yang mereka gunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Selanjutnya, polisi membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, penyidik mulai mendalami peran masing-masing pelaku dalam kegiatan tersebut.

Polisi Buru Pemodal Tambang Ilegal

Sementara itu, Polda Jambi telah mengidentifikasi pemilik alat berat sekaligus pihak pendana kegiatan tambang ilegal tersebut. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Subling Merangin Jadi Ruang Dialog Warga, Bupati Tinjau Infrastruktur Kritis

Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun pemodal utama belum tertangkap.

Polda Jambi Tegaskan Penindakan Berlanjut

Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin. Lebih lanjut, ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga. Dengan demikian, kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Di samping itu, polisi meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa, sehingga penindakan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB