Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Tambang Emas Ilegal di Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Merangin, oegopost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas mengamankan tujuh orang yang sedang beroperasi menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin ini setelah tim melakukan penyelidikan. Warga sebelumnya melaporkan aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.

Polisi Bergerak Cepat Setelah Laporan Warga

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik lokasi aktivitas tambang ilegal.

Setelah itu, aparat segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati para pelaku sedang mengoperasikan excavator yang berada dekat permukiman warga.

Enam Pelaku Berasal dari Sumatera Utara

Polisi mengidentifikasi para pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26). Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku berasal dari Sumatera Utara, sedangkan satu lainnya merupakan warga lokal.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Buka Turnamen Sepak Bola Tanah Abang Season 1, 38 Tim Ikut Berlaga

Selain itu, enam pelaku tersebut berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara itu, pelaku lokal bertugas membantu proses penambangan dengan menguras air dari lubang galian.

Polisi Amankan Barang Bukti Excavator

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita kunci excavator yang mereka gunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Selanjutnya, polisi membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, penyidik mulai mendalami peran masing-masing pelaku dalam kegiatan tersebut.

Polisi Buru Pemodal Tambang Ilegal

Sementara itu, Polda Jambi telah mengidentifikasi pemilik alat berat sekaligus pihak pendana kegiatan tambang ilegal tersebut. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Batik Air Buka Rute Langsung Muara Bungo–Jakarta Mulai 15 Juni 2026, Dorong Ekonomi Jambi

Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun pemodal utama belum tertangkap.

Polda Jambi Tegaskan Penindakan Berlanjut

Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin. Lebih lanjut, ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga. Dengan demikian, kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Di samping itu, polisi meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa, sehingga penindakan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Sungai Penuh Apresiasi Sunatan Massal Minker-JS ke-13
Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Apresiasi Sunatan Massal Minker-JS ke-13

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Berita Terbaru