Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Tambang Emas Ilegal di Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Merangin, oegopost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas mengamankan tujuh orang yang sedang beroperasi menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin ini setelah tim melakukan penyelidikan. Warga sebelumnya melaporkan aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.

Polisi Bergerak Cepat Setelah Laporan Warga

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik lokasi aktivitas tambang ilegal.

Setelah itu, aparat segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati para pelaku sedang mengoperasikan excavator yang berada dekat permukiman warga.

Enam Pelaku Berasal dari Sumatera Utara

Polisi mengidentifikasi para pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26). Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku berasal dari Sumatera Utara, sedangkan satu lainnya merupakan warga lokal.

Baca Juga :  Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi Tersedot untuk Listrik

Selain itu, enam pelaku tersebut berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara itu, pelaku lokal bertugas membantu proses penambangan dengan menguras air dari lubang galian.

Polisi Amankan Barang Bukti Excavator

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita kunci excavator yang mereka gunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Selanjutnya, polisi membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, penyidik mulai mendalami peran masing-masing pelaku dalam kegiatan tersebut.

Polisi Buru Pemodal Tambang Ilegal

Sementara itu, Polda Jambi telah mengidentifikasi pemilik alat berat sekaligus pihak pendana kegiatan tambang ilegal tersebut. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun

Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun pemodal utama belum tertangkap.

Polda Jambi Tegaskan Penindakan Berlanjut

Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin. Lebih lanjut, ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga. Dengan demikian, kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Di samping itu, polisi meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa, sehingga penindakan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPPRD Muaro Jambi Sebarkan 90 Ribu SPPT PBB-P2 2026, Targetkan Rp14,6 Miliar
Forum PUSPA Kota Jambi Periode 2025–2027 Resmi Dilantik di DPMPA
Kemenkes Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi
Al Haris Syafari Subuh di Masjid Hidayatullah Kota Jambi, Perkuat Silaturahmi
Pelajar se-Provinsi Jambi Deklarasikan Perlawanan Terhadap Radikalisme dan Terorisme
PUTR Jambi Dorong Percepatan Jalan Dua Jalur Mendalo untuk Atasi Kemacetan
Pemkab Kerinci dan OJK Jambi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan
Kemenkes Tegur Berat Dokter Pendamping Internship RSUD Kuala Tungkal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

BPPRD Muaro Jambi Sebarkan 90 Ribu SPPT PBB-P2 2026, Targetkan Rp14,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Forum PUSPA Kota Jambi Periode 2025–2027 Resmi Dilantik di DPMPA

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kemenkes Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:11 WIB

Al Haris Syafari Subuh di Masjid Hidayatullah Kota Jambi, Perkuat Silaturahmi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WIB

Pelajar se-Provinsi Jambi Deklarasikan Perlawanan Terhadap Radikalisme dan Terorisme

Berita Terbaru