Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mematangkan persiapan penertiban lapak PKL Merangin di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ) Bangko. Penertiban ini menyasar bangunan liar di depan Kantor DPMPTSP serta kawasan Perumahan Kejaksaan Negeri Bangko.
Persiapan eksekusi pembongkaran lapak ini dibahas intensif melalui rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (28/9/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni memimpin langsung pertemuan tersebut di Ruang Rapat Bupati Merangin.
Pemerintah daerah memilih langkah persuasif sebelum menerjunkan personel untuk membongkar bangunan liar secara paksa. Pihaknya memberikan tenggat waktu dua hari kepada seluruh pedagang untuk membongkar kios mereka secara mandiri.
Rencana Eksekusi Penertiban Lapak PKL Bangko Berjalan Kondusif
Sekda Merangin Zulhifni meminta seluruh jajaran memanfatkan waktu yang tersisa untuk menggencarkan sosialisasi kepada para pedagang. Langkah ini diambil agar pemilik lapak dapat mengamankan material bangunan milik mereka sendiri.
“Sosialisasikanlah dalam dua hari ini. Biar mereka bisa membongkar secara mandiri,” kata Zulhifni di hadapan jajaran OPD dan unsur Forkopimda.
Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan humanis agar proses pembersihan fasilitas umum ini tidak memicu benturan sosial. Zulhifni optimistis seluruh personel gabungan mampu mengawal proses penertiban kawasan kota secara damai.
“Mudah-mudahan harapan kita di dalam pelaksanaan tugas kita ini berjalan lancar, tidak ada masalah, dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Dari kegiatan PKL ini saya rasa tinggal kita eksekusi. Nanti seluruh tim yang ada di sini sama-sama turun ke lapangan,” ujar Zulhifni.
Rapat koordinasi teknis penertiban ini menghadirkan unsur Forkopimda serta pimpinan instansi teknis terkait di Kabupaten Merangin. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan kesiapan jajaran pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas publik.
Peserta rapat mencakup Asisten I Sekda, Kasat Pol PP, perwakilan TNI-Polri, Kadis Perhubungan, serta Kadis PUPR. Turut hadir Kadis DKUKMPP, Kadis PMPPTSP-TK, Kadis LH, Kabag Hukum, Kabid Aset, Kabid Trantibum, Kabid PPHD, Babinsa, hingga Lurah Pematang Kandis.
Tim Gabungan Pemkab Merangin Sterilkan Area Daerah Milik Jalan
Tim gabungan menjadwalkan aksi penertiban secara serentak tepat pada Rabu, 30 September 2026 mendatang. Petugas akan menyisir seluruh lokasi target guna memastikan area publik bersih total dari lapak pedagang.
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari program penataan kota yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun. Pemerintah Kabupaten Merangin sebetulnya telah menyampaikan sosialisasi rencana pembersihan kawasan ini sejak bulan Juni 2026 lalu.
Mayoritas pemilik bangunan liar juga sudah memahami aturan mengenai larangan berjualan di atas fasilitas umum. Para pedagang bahkan menandatangani surat pernyataan tertulis yang berisi kesediaan membongkar lapak secara sukarela.
Pemerintah daerah kini mengawal komitmen tersebut demi mewujudkan tata ruang kota Bangko yang rapi, tertib, dan aman bagi pengguna jalan. Petugas siap membantu pedagang yang membutuhkan bantuan teknis selama proses pembongkaran mandiri berlangsung.(ar)









