Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Kerinci Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Lempur, Kabupaten Kerinci, meraih penghargaan sebagai Pengelola Hutan Adat Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Jambi.( poto : tribunjambi.com )

Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Lempur, Kabupaten Kerinci, meraih penghargaan sebagai Pengelola Hutan Adat Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Jambi.( poto : tribunjambi.com )

Kerinci, oegopost.id – Di wilayah Hutan Adat Kerinci, tepatnya di kaki Pegunungan Kerinci yang hijau di Desa Lempur, Kabupaten Kerinci, masyarakat terus menjaga Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi sebagai sumber kehidupan utama. Warga mengandalkan kawasan ini untuk menjaga aliran air yang menghidupi sawah dan kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat setempat memandang hutan bukan sekadar area pepohonan. Mereka mengelola kawasan ini sebagai ruang hidup yang menopang keberlangsungan ekonomi, budaya, dan ekologi secara turun-temurun.

Penghargaan Tingkat Provinsi Jambi

Komitmen panjang masyarakat adat akhirnya mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Jambi. Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi berhasil meraih penghargaan sebagai Pengelola Hutan Adat Terbaik Kedua dalam Festival Hutan Adat Jambi untuk Nusantara Lestari.

Festival tersebut digelar oleh KKI Warsi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dengan dukungan sejumlah mitra. Pemerintah menyerahkan penghargaan itu pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 di Kerinci.

Wakil Bupati Kerinci, H Murison, menyerahkan langsung penghargaan kepada Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Takaruddin. Masyarakat menyambut penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas perjuangan panjang mereka.

Wakil Ketua Pengelola Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi, Daswarsya, menegaskan bahwa keberhasilan ini lahir dari kerja kolektif masyarakat adat. Ia menyebut warga menjaga hutan karena mereka menggantungkan hidup pada kawasan tersebut.

Baca Juga :  Harmonisasi Perda Disabilitas Tebo Jadi Sorotan

“Penghargaan ini menjadi milik seluruh masyarakat yang selama puluhan tahun menjaga hutan,” ujar Daswarsya.

Masyarakat Lempur telah menjaga hutan ini jauh sebelum istilah hutan adat dikenal luas. Pada 10 Mei 1994, Pemerintah Kabupaten Kerinci menetapkan kawasan ini melalui SK Bupati Nomor 96 Tahun 1994 dengan luas 858,3 hektare.

Penetapan tersebut muncul setelah warga menghadapi ancaman alih fungsi lahan. Saat itu, rencana perluasan perkebunan sempat mengancam keberadaan hutan.

Namun masyarakat memilih bertahan dan menolak perubahan fungsi kawasan. Mereka mempertahankan hutan karena bergantung pada sumber air yang mengalir ke sawah dan permukiman.

Keputusan itu terbukti menjaga keseimbangan ekologi kawasan hingga saat ini. Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi tetap berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan penyangga bagi Taman Nasional Kerinci Seblat.

“Sejak awal masyarakat sepakat mempertahankan hutan ini sebagai sumber kehidupan,” kata Daswarsya.

Penguatan Status dan Tata Kelola

Pada 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkuat status kawasan ini melalui SK Penetapan Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limapuluh Tumbi seluas 745 hektare.

Baca Juga :  Remaja 15 Tahun Hilang Terseret Arus di Sungai Merangin, SAR Bergerak

Sejak mendapatkan pengakuan resmi tersebut, masyarakat meningkatkan tata kelola hutan secara mandiri. Mereka menyusun rencana pengelolaan, menetapkan batas wilayah, dan melakukan patroli rutin.

Warga juga memperkuat aturan adat yang mengatur pemanfaatan hutan. Selain itu, mereka mengembangkan usaha ekonomi berbasis masyarakat tanpa merusak kawasan hutan.

Koordinator Program KKI Warsi, Ade Candra, menilai keberhasilan masyarakat Lempur menjadi bukti nyata kekuatan kearifan lokal dalam menjaga lingkungan. Ia menegaskan masyarakat mampu menjaga hutan ketika mendapat ruang dan pengakuan.

Menurutnya, model pengelolaan berbasis adat di Lekuk Limapuluh Tumbi berjalan seiring dengan upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Hal itu menjadikan kawasan tetap lestari hingga saat ini.

Hingga kini, masyarakat Lempur tetap menjaga hutan di tengah berbagai tantangan lingkungan. Mereka menjaga sumber air, mempertahankan lahan sawah, dan melestarikan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Dari kaki Pegunungan Kerinci, warga menunjukkan bahwa menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Mereka merawat warisan leluhur agar tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Menurun, Dasar Sungai Mulai Terlihat di Muara Bulian
Jadwal Libur Sekolah Batang Hari 2026: 20 Juni–4 Juli, Siswa Diminta Isi Kegiatan Positif
Distribusi 212 Air Zam Zam Jamaah Haji Batang Hari Tiba di Kemenag, Dibagikan Saat Kepulangan 27 Juni 2026
Pemprov Jambi Raih Opini WTP ke-14 dari BPK RI, Gubernur Al Haris Tekankan Perbaikan Tata Kelola
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Perkuat Agen Perisai, Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Lewat Sistem Digital 2026
Polda Jambi Paparkan Program Polri di Podcast Tribun Jambi, Fokus Layanan dan Kamtibmas
Warga Jambi Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Dilanjutkan, Sampaikan Tuntutan ke DPRD
Ribuan Warga Gelar Aksi Damai di DPRD Jambi, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:00 WIB

Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Menurun, Dasar Sungai Mulai Terlihat di Muara Bulian

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:59 WIB

Jadwal Libur Sekolah Batang Hari 2026: 20 Juni–4 Juli, Siswa Diminta Isi Kegiatan Positif

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Distribusi 212 Air Zam Zam Jamaah Haji Batang Hari Tiba di Kemenag, Dibagikan Saat Kepulangan 27 Juni 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Jambi Raih Opini WTP ke-14 dari BPK RI, Gubernur Al Haris Tekankan Perbaikan Tata Kelola

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Perkuat Agen Perisai, Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Lewat Sistem Digital 2026

Berita Terbaru