Kejati Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Dana UP DPRD Merangin, Bukti Awal Mulai Terkumpul

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin periode 2019–2024.( Poto : METROJAMBI.COM)

Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin periode 2019–2024.( Poto : METROJAMBI.COM)

Merangin, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut dugaan korupsi dana UP DPRD Merangin yang terjadi pada periode 2019–2024. Penyidik menemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Merangin.

Penyidik Pidana Khusus Kejati Jambi menilai dugaan korupsi dana UP DPRD Merangin tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar berdasarkan hasil temuan awal di lapangan.

Kejati Jambi Kantongi Bukti dan Arah Tersangka

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohailed, menjelaskan bahwa timnya telah mengumpulkan berbagai bukti yang memperkuat dugaan perbuatan melawan hukum. Bukti tersebut juga menunjukkan adanya indikasi kerugian negara.

Meski begitu, Adam menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka. Ia menyebut proses masih berjalan pada tahap penyidikan umum sehingga pihaknya belum dapat mengumumkan pihak yang bertanggung jawab. Namun, ia mengakui penyidik sudah mengerucutkan arah calon tersangka dan hanya menunggu waktu untuk pengumuman resmi.

Baca Juga :  Edi Purwanto Desak Perbaikan Jalan Padang Lamo Jambi

ni. Kejati Jambi belum bisa merilis angka pasti karena proses audit masih berlangsung. Namun, Adam memastikan penyidik sudah melihat indikasi kuat adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan.

Penyidik Geledah Kantor DPRD Merangin

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin. Tim menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti komputer, laptop, dan telepon genggam.Penyidik menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat pembuktian dugaan penyimpangan anggaran.

Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam audit tahun 2024 menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana UP di Sekretariat DPRD Merangin. Laporan itu mengungkap aliran dana “cash back” yang mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Dana tersebut diduga tidak hanya mengalir di internal sekretariat, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak lain termasuk pejabat terkait.

Nama Pejabat DPRD Ikut Disorot

Audit BPK menelusuri aliran dana hingga ke sejumlah pejabat. Dua inisial yang muncul adalah ZI dan HE. Penelusuran mengarah pada ZI yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024, serta HE yang menjabat Ketua DPRD pada periode yang sama. Penyidik juga memeriksa bendahara pengeluaran untuk menelusuri aliran dana tersebut lebih lanjut.

Baca Juga :  Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB

Dana Diduga Mengalir dan Dikembalikan Lewat Pemotongan Anggaran

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian dana yang mengalir kepada pihak tertentu kemudian kembali melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas serta belanja makan minum. Selain itu, penyidik juga menemukan pola pengelolaan anggaran yang melibatkan kerja sama antara oknum internal sekretariat dengan pihak ketiga.

Berdasarkan laporan BPK, penyimpangan dalam pengelolaan belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Merangin pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Penyidik terus menelusuri keterlibatan bendahara pengeluaran dan pejabat pelaksana sekretariat dalam pengaturan aliran dana tersebut.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak
RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055
Hotspot Jambi: BMKG Deteksi 13 Titik Panas, Warga Diminta Waspada Karhutla
Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Jambi, Operator SPBU Ikut Bermain
DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun
251 IUP Tambang Tak Punya RKAB, BPK Soroti Lemahnya Pengawasan di Daerah
Orang Rimba dilibatkan, Bantu Cegah Karhutla Jambi
Muaro Jambi Raih Penghargaan Mitra Pemasyarakatan di HBP ke-62
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Selasa, 28 April 2026 - 17:00 WIB

Hotspot Jambi: BMKG Deteksi 13 Titik Panas, Warga Diminta Waspada Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun

Selasa, 28 April 2026 - 05:00 WIB

251 IUP Tambang Tak Punya RKAB, BPK Soroti Lemahnya Pengawasan di Daerah

Berita Terbaru

Banjir merendam 5 kecamatan dan 26 desa, dengan total 1.552 rumah terdampak.( Poto : kabar sarolangun.com).

Daerah

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:00 WIB