DPRD Tebo Sidak Proyek Rigid Beton PT SRA Rp45 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat  Komisi III DPRD Tebo dengan Gemakato dan PT Selaras Mitra Sarimba.(poto: jambiprima.com).

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Tebo dengan Gemakato dan PT Selaras Mitra Sarimba.(poto: jambiprima.com).

Tebo, oegopost.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Dimas Cahya Kusuma memimpin sidak proyek rigid beton milik rekanan PT Selaras Restu Abadi pada Senin sore, 31 Agustus 2026. Sejumlah anggota dewan mendampingi langkah inspeksi mendadak tersebut untuk memastikan pengerjaan infrastruktur jalan berjalan sesuai spesifikasi teknis.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo mendanai proyek infrastruktur jalan ini melalui skema pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Nilai anggaran pengerjaan konstruksi jalan tersebut mencapai jumlah yang sangat besar yakni senilai Rp45.929.665.117,60.

Dimas Cahya Kusuma menegaskan bahwa kegiatan peninjauan langsung ke lapangan ini bertujuan menguji mutu hasil pengerjaan fisik secara riil. Pihaknya ingin memastikan seluruh proses pembangunan jalan memenuhi standar teknis sesuai dokumen kontrak.

Namun, para wakil rakyat justru menemukan sejumlah persoalan penting yang membutuhkan perhatian serius saat mengamati aktivitas di lokasi peninjauan. Tim Komisi III DPRD Tebo melihat adanya kejanggalan dalam prosedur pengujian mutu takaran adonan semen.

Temuan Dugaan Pelanggaran Pengujian Mutu Adonan Beton

Para pekerja bangunan baru melakukan penimbangan material saat rombongan anggota DPRD Kabupaten Tebo tiba di lokasi pertama proyek. Padahal, petunjuk teknis pelaksanaan konstruksi mengharuskan tim mengukur takaran adonan beton secara ketat sebelum proses pengecoran berlangsung.

Baca Juga :  Kemacetan Parah Lingkar Selatan Jambi, Kendaraan Besar Dominasi Arus Lalu Lintas

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas serta kelayakan mutu beton yang sudah masuk ke badan jalan. Dimas menduga ada armada truk molen yang langsung melakukan pengecoran jalan tanpa melewati pengujian mutu terlebih dahulu.

DPRD Kabupaten Tebo mengkhawatirkan ketiadaan pengujian awal ini dapat menurunkan standar kekuatan dan ketahanan struktur fisik jalan rigid beton. Pihaknya menaruh perhatian sangat tinggi agar hasil pembangunan jalan tidak mengalami kerusakan dini.

Selain persoalan pengujian takaran semen, Komisi III DPRD Tebo juga menyoroti ketersediaan personel konsultan pengawas di lokasi pengerjaan fisik. Rombongan dewan menyisir lokasi peninjauan dari titik pertama hingga titik kedua tanpa menemukan keberadaan konsultan pengawas.

Komisi III DPRD Tebo Agendakan Rapat Dengar Pendapat

Ketiadaan konsultan pengawas di lapangan membuat para anggota dewan tidak dapat menggali konfirmasi teknis secara langsung saat peninjauan berlangsung. Dimas menjelaskan bahwa kegiatan sidak tanpa pengkondisian ini memang bertujuan merekam kondisi objektif pengerjaan proyek.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK PNS Formasi 2024

Pengawasan terhadap proyek fisik ini menjadi hal yang sangat krusial karena pembiayaan proyek berasal dari dana pinjaman daerah. Rombongan dewan tidak ingin infrastruktur jalan yang menelan biaya puluhan miliar rupiah ini hancur hanya dalam hitungan bulan.

Langkah pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo ini sekaligus merespons langsung berbagai laporan serta masukan kritis dari warga masyarakat. Masyarakat sekitar berharap proses pengerjaan fasilitas umum ini berjalan transparan serta menghasilkan mutu jalan yang benar-benar kokoh.

Komisi III DPRD Kabupaten Tebo berkomitmen mengawal tuntas temuan lapangan ini demi menjaga kualitas pembangunan serta keuangan daerah Tebo. Para anggota dewan sepakat menindaklanjuti seluruh temuan inspeksi mendadak ini melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Patroli Terpadu Gajah Tebo: Sinergi Polda Jambi Amankan Kawasan Konservasi dari Karhutla
Petugas Gabungan Bagikan Masker Antisiapsi Kabut Asap di Bungo
Dishub Bungo Evaluasi Juru Parkir yang Menunggak Setoran di Muara Bungo
Bupati Merangin Apresiasi Komitmen Warga Durian Rambun Menjaga Hutan Adat
UNJA Dorong Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat Tahtul Yaman
Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur
MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:01 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Minggu, 6 September 2026 - 19:52 WIB

Patroli Terpadu Gajah Tebo: Sinergi Polda Jambi Amankan Kawasan Konservasi dari Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 16:48 WIB

Petugas Gabungan Bagikan Masker Antisiapsi Kabut Asap di Bungo

Minggu, 6 September 2026 - 16:44 WIB

Dishub Bungo Evaluasi Juru Parkir yang Menunggak Setoran di Muara Bungo

Minggu, 6 September 2026 - 16:24 WIB

UNJA Dorong Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat Tahtul Yaman

Berita Terbaru