Jambi, oegopost.id – Pajak alat berat sebagai kontribusi terbesar dari tiga wilayah di bagian barat Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Bungo, dan Sarolangun.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi mengidentifikasi ketiga daerah ini sebagai pusat aktivitas alat berat yang paling aktif, terutama di sektor pertambangan batu bara.
Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menegaskan aktivitas alat berat di wilayah tersebut berjalan tinggi dan stabil. Ia menyebut sektor tambang batu bara menjadi penggerak utama yang membuat potensi pajak alat berat lebih mudah dipantau dan dihitung.
Agus menjelaskan pemerintah daerah terus memetakan penggunaan alat berat di lapangan. Ia menilai intensitas operasional di sektor tambang memudahkan pengawasan dibanding sektor lain.
Tambang Batu Bara Dorong Penerimaan Pajak
BKAD Jambi mencatat sektor pertambangan batu bara menyumbang porsi terbesar dalam pajak alat berat. Aktivitas alat berat di sektor ini berjalan setiap hari dan melibatkan banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah barat Jambi.
Agus membandingkan kondisi itu dengan sektor perkebunan. Ia menilai perkebunan hanya menggunakan alat berat pada waktu tertentu, seperti saat pembukaan lahan atau land clearing.
“Kalau di perkebunan agak sulit dipantau karena tidak digunakan setiap saat. Berbeda dengan pertambangan yang aktivitas alat beratnya lebih rutin,” kata Agus, Minggu (21/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pola kerja industri sangat memengaruhi potensi penerimaan pajak daerah.
Tahun Kedua Pajak Alat Berat Berjalan
BKAD Provinsi Jambi kini memasuki tahun kedua penerapan pajak alat berat. Pada tahap ini, BKAD fokus memperluas pendataan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Agus menyebut BKAD telah menggelar rapat koordinasi untuk wilayah barat di UPTD Bungo. Dari hasil perhitungan awal, pemerintah mencatat potensi sekitar Rp1 miliar yang sudah di tuangkan dalam berita acara.
BKAD juga terus menghubungi perusahaan untuk memastikan mereka menyiapkan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan meningkatkan realisasi penerimaan daerah.
Realisasi Masih Kecil, Potensi Masih Besar
Pada tahun pertama, BKAD mencatat realisasi pajak alat berat sebesar Rp1,8 miliar. Angka itu masih tergolong rendah jika di bandingkan dengan potensi yang ada di lapangan.
Agus menargetkan capaian tahun kedua minimal menyamai realisasi tahun sebelumnya. Ia juga meminta timnya memperluas pendataan untuk menangkap objek pajak yang belum tercatat.
BKAD terus mengembangkan basis data agar seluruh alat berat aktif masuk dalam sistem pajak daerah. Dengan langkah itu, pemerintah berharap penerimaan daerah meningkat secara signifikan.
BKAD Jambi menemukan sejumlah alat berat yang sudah tidak beroperasi tetapi masih tercatat dalam data. Kondisi ini memengaruhi potensi penerimaan pajak yang dapat di pungut.
Agus menjelaskan alat berat yang tidak aktif tidak lagi memberikan kontribusi pajak. Namun ia menegaskan pemerintah tetap fokus pada alat berat yang masih beroperasi di sektor pertambangan.
BKAD mendorong perusahaan memperbarui data alat berat mereka secara berkala. Langkah ini membantu pemerintah menjaga akurasi data dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.(ar)









