Muaro Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi merilis program perlindungan bagi 3.329 pekerja rentan lewat skema BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi. Selain itu, kebijakan ini memakai alokasi Dana Bagi Hasil Sawit demi memperluas jangkauan jaminan sosial.
Acara peluncuran bertempat di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/7/2026). Oleh karena itu, pemerintah merancang langkah ini guna melindungi para pekerja dari risiko musibah kerja.
Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir hadir langsung bersama Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto. Selanjutnya, jajaran pejabat daerah turut mengawal penyerahan kartu kepesertaan kepada para penerima manfaat.
Kehadiran jajaran OPD, 11 camat, dan 150 kades mempertegas komitmen daerah dalam menyukseskan program ini. Sementara itu, perwakilan pekerja sawit dan sektor informal menerima kartu kepesertaan secara simbolis.
Pemerintah Daerah Mengalokasikan Anggaran Dana Bagi Hasil Sawit
Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto memberikan apresiasi atas kebijakan Pemkab Muaro Jambi. Sebab, Dedi menilai alokasi anggaran ini membuktikan kehadiran negara dalam melindungi pekerja berisiko tinggi.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian siap menjamin ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong perluasan jangkauan program hingga mencakup seluruh desa di daerah.
Perlindungan sosial ini menghadirkan ketenangan jiwa bagi para buruh sawit di lapangan setiap hari. Hasilnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perekonomian warga secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Junaidi H Mahir menegaskan kesiapan jajarannya mengejar target Universal Coverage Jaminan Sosial. Untuk itu, Junaidi mendorong penerbitan regulasi pendukung serta alokasi anggaran daerah yang berkelanjutan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Apresiasi Sangat Tinggi
Pemkab Muaro Jambi menganggap program jaminan sosial sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan warga. Di samping itu, pemerintah daerah mengajak pemerintah desa memperbarui data pekerja yang membutuhkan proteksi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama mewujudkan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh warga. Di sisi lain, langkah proaktif ini efektif mencegah kemunculan angka kemiskinan baru di daerah.
Pemerintah daerah terus mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga terdaftar. Maka dari itu, integrasi data desa dan dinas terkait mempermudah verifikasi calon penerima manfaat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Rina Septiana mengapresiasi pemanfaatan dana DBH Sawit tersebut. Karena hal tersebut, Rina memuji kepedulian Pemkab Muaro Jambi yang konsisten memenuhi hak para pekerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja Memberi Rasa Aman Bagi Pekerja
Kepesertaan program ini otomatis memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian. Berkat jaminan tersebut, para penderes sawit dan pekerja informal dapat bekerja secara lebih produktif.
BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi menjadikan momen ini untuk memperluas jangkauan hingga ke pelosok desa. Oleh karena itu, koordinasi bersama pemerintah daerah dan perangkat desa akan terus diperkuat.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan optimistis semangat gotong royong sanggup mewujudkan perlindungan sosial secara merata. Dengan demikian, program ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sejahtera.(ar)









