Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sungai Penuh melaksanakan kajian risiko bencana sebagai dasar pembangunan daerah, Rabu (15/7/2026).( poto : ANTARA).

Kota Sungai Penuh melaksanakan kajian risiko bencana sebagai dasar pembangunan daerah, Rabu (15/7/2026).( poto : ANTARA).

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi memulai penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Pemkot untuk periode lima tahun ke depan. Langkah strategis ini menjadi landasan utama dalam merancang cetak biru pembangunan daerah yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Politik, Zahirman, menegaskan pentingnya sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi di wilayah tersebut. Kebijakan mitigasi yang matang harus menyentuh seluruh aspek krusial secara menyeluruh. Upaya ini meliputi fase pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga tahap pemulihan pascabencana.

Zahirman menjelaskan bahwa wilayah geografis Kota Sungai Penuh menyimpan potensi ancaman dari berbagai jenis bencana alam. Ketersediaan dokumen kajian yang valid menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah saat ini. Data yang akurat akan mempermudah pemerintah dalam menyusun regulasi penataan ruang dan alokasi anggaran penanggulangan dampak buruk kebencanaan.

Ancaman Nyata Gempa Tektonik Dan Banjir Lembah

Secara geologis, Kota Sungai Penuh berada dalam zona rawan gempa bumi tektonik yang cukup aktif. Wilayah ini melintasi jalur patahan darat terpanjang di Indonesia, yaitu Sesar Sumatera atau Sesar Semangko. Patahan aktif tersebut membentang sepanjang 1.900 kilometer, membujur dari ujung Aceh hingga ke Selat Sunda.

Kondisi topografi kota yang unik juga menambah daftar panjang kerawanan ekologis di daerah ini. Sungai Penuh berada di kawasan lembah rendah yang berbatasan langsung dengan perbukitan terjal jajaran Bukit Barisan. Formasi alam ini menempatkan pusat pemukiman warga pada risiko tinggi bencana banjir luapan saat musim penghujan tiba.

Baca Juga :  Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kombinasi antara ancaman pergerakan sesar aktif dan kerentanan banjir lembah memerlukan penanganan ilmiah yang presisi. Pemerintah daerah tidak bisa lagi menggunakan metode penanganan yang bersifat reaktif setelah peristiwa terjadi. Dokumen KRB 2026–2030 ini nantinya akan berfungsi sebagai kompas utama dalam mengarahkan kebijakan infrastruktur kota.

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Tim Ahli Unja

Untuk menghasilkan dokumen kebijakan yang kredibel, Pemkot Sungai Penuh menjalin kerja sama resmi dengan pihak akademisi. Pemerintah daerah menggandeng Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi (Unja) sebagai tim ahli penyusun. Kolaborasi ini bertujuan agar seluruh pemetaan risiko berbasis pada data saintifik yang objektif.

Proses perumusan kebijakan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan di internal birokrasi pemerintahan kota secara vertikal. Agenda sosialisasi dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, kepala bidang, hingga seluruh camat. Pihak kelurahan serta kepala desa se-Kota Sungai Penuh juga ikut ambil bagian dalam pembahasan teknis ini.

Keterlibatan aparat pemerintahan tingkat bawah bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai arah mitigasi bencana jangka panjang. Kepala desa dan lurah menjadi ujung tombak yang paling memahami karakteristik kerawanan di wilayah masing-masing. Sinkronisasi data dari level terbawah ini akan membuat Dokumen KRB menjadi lebih aplikatif di lapangan.

Baca Juga :  PBI FKIP Unja Pentas Teater “SEEMS” di Taman Budaya Jambi, Angkat Tema Dark Fantasy

Perkuat Kapasitas Warga Melalui Desa Tangguh

Zahirman turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian secara aktif terhadap kelestarian lingkungan sekitar. Kerusakan ekosistem di wilayah hulu perbukitan berpotensi memperparah intensitas bencana di area hilir kota. Oleh sebab itu, partisipasi warga dalam menjaga kawasan serapan air menjadi sangat krusial.

Pemerintah daerah mendorong jajaran pemerintah desa dan kelurahan untuk segera memperkuat kapasitas kesiapsiagaan warga secara mandiri. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mempercepat pembentukan serta optimalisasi program Desa Tangguh Bencana (Destana). Program ini melatih masyarakat akar rumput agar mampu melakukan tindakan penyelamatan mandiri saat situasi darurat.

Melalui perumusan KRB 2026–2030 yang komprehensif, Pemkot Sungai Penuh optimistis dapat menekan indeks risiko bencana di masa depan. Dokumen final ini akan menjadi syarat wajib dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, pembangunan fisik kota berjalan selaras dengan prinsip keselamatan lingkungan hidup.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru