Dishub Kota Sungai Penuh Siapkan Aturan Parkir Baru, Targetkan PAD Meningkat dan Lalu Lintas Lebih Tertib

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lahan parkir yang terdapat di tengah Kota Sungai Penuh yang  masih semerawut.( poto : istimewa )

Salah satu lahan parkir yang terdapat di tengah Kota Sungai Penuh yang masih semerawut.( poto : istimewa )

Kota Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perhubungan terus menyusun aturan parkir Sungai Penuh sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perhubungan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar penataan parkir di berbagai titik strategis di Kota Sungai Penuh.

Regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi petugas dan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas parkir. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menargetkan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan mampu mendukung kelancaran lalu lintas.

Dinas Perhubungan Percepat Penyusunan Aturan Parkir Seluruh Wilayah Kota

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, mengatakan timnya hampir menyelesaikan penyusunan Peraturan Wali Kota tentang penataan parkir. Setelah pemerintah menetapkan regulasi tersebut, Dinas Perhubungan akan langsung memberlakukannya di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh.

Menurut Dianda, regulasi baru akan memperkuat tata kelola parkir sekaligus menekan potensi kebocoran retribusi parkir. Aturan itu juga memberi kepastian kepada petugas saat menjalankan tugas dan membantu masyarakat memahami lokasi parkir yang sesuai.

“Kami sedang menyusun Peraturan Wali Kota tentang penataan parkir. Setelah regulasi tersebut selesai dan ditetapkan, akan segera kami terapkan di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh,” ujar Dianda.

Selain menyusun regulasi, Dinas Perhubungan juga terus menyempurnakan mekanisme pengelolaan parkir. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Hadiri Malam Apresiasi Pemda Berprestasi se-Sumatera

Penataan Lokasi Parkir Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat Kota

Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya mengejar peningkatan PAD. Dinas Perhubungan juga akan menata lokasi parkir sesuai fungsi setiap kawasan.

Penataan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kendaraan yang parkir pada lokasi yang tepat akan mengurangi hambatan di badan jalan.

Pemerintah berharap sistem parkir yang lebih tertata mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman. Penataan tersebut juga membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi parkir.

Baca Juga :  Bupati Agus Rubiyanto Resmi Melantik 17 Pejabat Pemkab Tebo Terbaru

Dinas Perhubungan Ajak Warga Tertib Parkir Demi Kenyamanan Bersama

Ia meminta pengendara tidak memarkir kendaraan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

“Patuhi aturan parkir yang berlaku. Jangan parkir sembarangan, apalagi menggunakan trotoar. Dengan tertib parkir, kita bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar,” katanya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis penataan parkir akan memperlancar mobilitas masyarakat. Pemerintah juga menargetkan pengelolaan retribusi parkir berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Melalui Peraturan Wali Kota tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap sistem parkir semakin tertata. Langkah ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah kota.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun
DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh Cari Pimpinan Siap Eksekusi Program
Pemberhentian Sementara dan PTDH Mengintai ASN Bermasalah Tebo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun

Berita Terbaru