Sungai Penuh, oegopost.id – Gaji ke-13 belum cair memicu keresahan di kalangan ASN Kota Sungai Penuh. Hingga Sabtu (20/6/2026), sekitar 3.000 ASN masih menunggu masuknya gaji ke-13 yang berasal dari APBN. Sementara itu, Kabupaten Kerinci sudah menyalurkan gaji ke-13 sekitar 10 Juni 2026.
Perbedaan waktu pencairan itu memunculkan pembahasan di lingkungan pegawai. Banyak ASN mulai membandingkan respons Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan langkah Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh mengaku kecewa karena pemerintah belum menyalurkan gaji ke-13. Mereka menilai pemerintah daerah perlu mempercepat koordinasi dan segera memberi kepastian.
Salah seorang ASN mengatakan gaji ke-13 biasanya membantu kebutuhan pertengahan tahun. Menurutnya, pencairan di Kerinci membuat banyak pegawai di Sungai Penuh semakin mempertanyakan proses yang berjalan.
“Di Kerinci sudah cair sekitar 10 Juni, sementara kami di Sungai Penuh belum menerima sama sekali,” ujar seorang ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Banyak ASN kemudian membandingkan kecepatan kerja antarwilayah. Mereka menilai perbedaan waktu pencairan ikut membentuk persepsi terhadap kinerja pemerintah daerah.
ASN Mulai Pertanyakan Kinerja Alfin
Keterlambatan pencairan gaji ke-13 membuat sejumlah ASN mulai mempertanyakan kinerja Wali Kota Alfin. Mereka menilai pemerintah kota belum memberi kepastian mengenai jadwal pencairan.
Dalam perbincangan di kalangan pegawai, sebagian ASN juga membandingkan kondisi tersebut dengan kepemimpinan Bupati Monadi. Mereka mengaitkan perbandingan itu dengan informasi bahwa Kerinci sudah menyalurkan gaji ke-13 lebih awal.
Namun, ASN yang menyampaikan pendapat itu menegaskan bahwa mereka hanya membandingkan penanganan pencairan gaji ke-13. Mereka tidak menyimpulkan kinerja kepala daerah secara keseluruhan.
ASN juga menyoroti peran Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh. Mereka berharap instansi tersebut mempercepat proses administrasi dan memberikan penjelasan yang jelas.
ASN di Sungai Penuh meminta pemerintah daerah segera menjelaskan alasan keterlambatan. Mereka berharap pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka agar keresahan tidak terus berkembang.
Sebagian pegawai mengandalkan gaji ke-13 untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, dan pengeluaran pertengahan tahun.
Karena itu, mereka meminta pemerintah mempercepat proses pencairan.(ar)









