411 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dikerahkan di Merangin, Bupati Tekankan Data Akurat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan pencanangan dan pendataan perdana petugas Sensus Ekonomi 2026 oleh Bupati M Syukur.( poto : metrojambi.com )

Penandatanganan pencanangan dan pendataan perdana petugas Sensus Ekonomi 2026 oleh Bupati M Syukur.( poto : metrojambi.com )

Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menjalankan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengerahkan 411 petugas ke seluruh wilayah. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memperkuat data ekonomi daerah secara menyeluruh dan terukur.

Bupati M Syukur membuka kegiatan pencanangan di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin (15/6). Ia juga langsung menjadi responden pertama yang petugas sensus data di lapangan.

Setelah proses tersebut, Bupati M Syukur melepas secara simbolis 411 petugas yang akan bekerja hingga 31 Agustus 2026. Ia meminta seluruh petugas menjangkau pelaku usaha secara langsung tanpa terkecuali.

Pemerintah Tekankan Akurasi Data

M Syukur menegaskan pentingnya data akurat untuk menentukan arah pembangunan daerah. Ia meminta masyarakat, terutama pelaku usaha, memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus.

Ia menekankan pemerintah membutuhkan data yang valid untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, ia mendorong keterbukaan masyarakat dalam proses pendataan.

Baca Juga :  101 CJH Merangin Berangkat ke Tanah Suci, Kloter 23 Resmi Dilepas

“Data ini sangat vital. Saya minta masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada petugas. Data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan ekonomi Merangin,” kata M Syukur.

BPS Turunkan Petugas Terlatih ke Lapangan

Kepala Badan Pusat Statistik Merangin, Yudhi Fri Amara, menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 menjadi sensus kelima sejak 1986. Ia juga menyebut pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997.

BPS Merangin melatih seluruh petugas sebelum menurunkannya ke lapangan. Petugas membawa rompi resmi, tanda pengenal ber-barcode, dan surat tugas sebagai identitas kerja.

Yudhi meminta masyarakat memverifikasi identitas petugas melalui pemindaian barcode jika muncul keraguan.

“Masyarakat bisa mengecek keaslian petugas dengan memindai barcode di kartu identitas mereka,” ujar Yudhi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan sensus ekonomi ini. Ia menilai kegiatan ini membantu pemerintah menyusun data ekonomi yang lebih terpadu.

Baca Juga :  Wabup Merangin Ajak Lulusan Pesantren Jadi Garda Moral Desa di Tengah Serbuan Gadget Anak

Ia mendorong integrasi data antara Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah agar tidak terjadi perbedaan data di masa mendatang.

Zulhifni menegaskan pemerintah daerah akan menggunakan hasil sensus sebagai rujukan utama dalam berbagai program pembangunan, termasuk pengentasan stunting dan pertumbuhan ekonomi.

“Data dari sensus ini menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan. Kami ingin kolaborasi ini menciptakan sistem statistik yang terintegrasi agar kebijakan berjalan lebih efektif,” ujar Zulhifni.

Sensus Ekonomi 2026 membantu pemerintah memetakan seluruh aktivitas ekonomi di Kabupaten Merangin. Petugas mendata usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar di berbagai wilayah.

Pemerintah berharap data yang terkumpul mampu menggambarkan kondisi ekonomi daerah secara lengkap. Hasilnya akan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB