Batik Air Buka Rute Harian Jakarta–Muara Bungo Mulai 15 Juni 2026, Ini Jadwal Lengkap Penerbangan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batik Air Buka Rute Harian Jakarta–Muara Bungo Mulai 15 Juni 2026,( poto : cestee.id )

Batik Air Buka Rute Harian Jakarta–Muara Bungo Mulai 15 Juni 2026,( poto : cestee.id )

Muaro Jambi, oegopost.id – Mulai 15 Juni 2026, penerbangan Jakarta–Muara Bungo resmi dilayani oleh maskapai Batik Air. Rute ini menghubungkan Jakarta dengan Bandara Muara Bungo secara langsung setiap hari tanpa transit.

Pengelola bandara menyebut pembukaan rute ini sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kecepatan perjalanan masyarakat. Layanan ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas yang terus berkembang di wilayah barat Provinsi Jambi.

Kehadiran rute langsung ini memberi dampak luas bagi masyarakat. Penumpang kini dapat menggunakan penerbangan untuk perjalanan bisnis, urusan pemerintahan, layanan kesehatan, hingga kunjungan keluarga dengan waktu tempuh yang lebih singkat.

Batik Air menetapkan jadwal penerbangan setiap hari dengan rute Jakarta–Muara Bungo berangkat pukul 12.00 WIB dan tiba pukul 13.25 WIB. Sementara rute sebaliknya dari Muara Bungo ke Jakarta berangkat pukul 14.05 WIB dan tiba pukul 15.35 WIB.

Baca Juga :  Lapas Muara Bungo Gencarkan Razia dan Tes Urine untuk Berantas HALINAR

Jadwal ini memberi fleksibilitas bagi penumpang, termasuk mereka yang ingin melakukan perjalanan pulang-pergi dalam satu hari atau melanjutkan penerbangan ke kota lain melalui Jakarta sebagai hub utama.

Selain mempermudah mobilitas, rute ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bungo dan sekitarnya. Akses langsung ke ibu kota membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha, distribusi barang, serta peningkatan investasi di daerah.

Baca Juga :  Kemenkes Tegur Berat Dokter Pendamping Internship RSUD Kuala Tungkal

Dukungan terhadap pembukaan rute ini juga datang dari lima kabupaten/kota yang berbatasan dengan Muara Bungo. Mereka menilai kehadiran penerbangan langsung ini dapat mempercepat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di kawasan tersebut.

Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berharap rute ini dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Konektivitas udara langsung ini di nilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Jambi bagian barat.

Dengan beroperasinya layanan harian ini, masyarakat kini memiliki alternatif transportasi udara yang lebih cepat dan efisien antara Bungo dan Jakarta. Rute ini sekaligus memperkuat jaringan penerbangan domestik serta konektivitas antarwilayah di Indonesia.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB