Tanjab Barat, oegopost.id – Komoditas Indikasi Geografis Pinang Betara kini memperoleh pengakuan hukum setelah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Pemerintah daerah menerima dokumen tersebut sebagai bentuk pengakuan atas keaslian, mutu, dan reputasi khas Pinang Betara dari wilayah pesisir Jambi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi menyerahkan sertifikat itu langsung kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tanjabbar pada Kamis (11/6/2026) dan menjadi langkah penting dalam perlindungan komoditas lokal.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, menegaskan sertifikat IG memberi perlindungan hukum terhadap nama dan kualitas Pinang Betara.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan ini mencegah pihak lain memakai atau mengklaim produk tersebut secara tidak sah.
Jonson juga menilai langkah Pemkab Tanjung Jabung Barat sangat penting dalam menjaga nilai ekonomi komoditas daerah.
Ia mendorong daerah lain mengikuti langkah serupa untuk melindungi produk unggulan masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sertifikat Indikasi Geografis ini melindungi nama dan kualitas Pinang Betara agar tidak diklaim pihak lain. Ini juga membuka peluang ekspor dengan identitas yang sah,” ujar Jonson.
Dorongan Inovasi dan Nilai Tambah Produk
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jambi, Sri Argunaini, menilai karakter khas Pinang Betara muncul dari kondisi geografis Tanjung Jabung Barat. Ia menjelaskan faktor alam berperan besar dalam membentuk kualitas komoditas tersebut.
Sri meminta seluruh pihak menjaga konsistensi mutu setelah sertifikat IG berlaku. Ia juga mendorong pengembangan produk turunan pinang agar petani memperoleh nilai ekonomi lebih tinggi.
“Setelah sertifikat ini terbit, kita harus menjaga kualitas produk. Kami juga siap mendorong diversifikasi produk turunan pinang agar nilai tambahnya meningkat,” kata Sri.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan tersebut. Ia menilai sertifikat IG Pinang Betara menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Ia juga menyebut sejumlah komoditas unggulan lain di daerahnya seperti Udang Ketak, Kepiting Asoka, Kopi Liberika Tungkal Komposit, dan Nanas Muntialo. Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang.
Anwar menjelaskan bahwa Kopi Liberika Tungkal Komposit telah lebih dulu mengantongi sertifikat IG. Pemerintah daerah kini mulai memperkuat pengembangan Nanas Muntialo sebagai komoditas unggulan berikutnya.
“Selain Pinang Betara dan Kopi Liberika Tungkal Komposit yang sudah bersertifikat IG, kami melihat Nanas Muntialo juga punya peluang besar untuk berkembang,” ujar Anwar Sadat.
Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah
Pemkab Tanjung Jabung Barat mendorong pelaku usaha mikro untuk meningkatkan produksi dan kualitas. Pemerintah daerah juga meminta pelaku usaha menjaga standar kebersihan dan pengolahan produk agar mampu bersaing di pasar lebih luas.
Selain itu, pemerintah daerah menjalankan program pendampingan melalui pembinaan, standardisasi mutu, dan perluasan jaringan pemasaran. Langkah ini bertujuan memastikan manfaat sertifikasi IG langsung dirasakan masyarakat.
Anwar menegaskan Pinang Betara kini menjadi identitas daerah, bukan sekadar komoditas pertanian. Ia mengajak seluruh pihak memperkuat ekosistem agrokompleks yang berkelanjutan.
Pemkab Tanjung Jabung Barat menargetkan sektor agrokompleks tumbuh sebagai penggerak ekonomi daerah. Pemerintah meyakini sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan di wilayah pedesaan.
Sejumlah instansi vertikal dan perangkat daerah ikut menghadiri agenda penyerahan sertifikat tersebut. Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat komitmen pengembangan komoditas unggulan daerah.(ar)









