DPRD Kota Jambi Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.996 Pekerja Rentan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly( Poto : jambi-independent.co.id )

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly( Poto : jambi-independent.co.id )

Kota Jambi, oegopost.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 3.996 pekerja rentan pada tahun 2026. Ia menilai program ini memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Kemas Faried hadir langsung dalam peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Program ini menunjukkan langkah pemerintah dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Perlindungan Sosial Menyasar Pekerja Sektor Informal

Kemas Faried menilai pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat kecil melalui program ini. Ia menekankan bahwa pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah meski menghadapi risiko kerja tinggi setiap hari.

Baca Juga :  Paripurna HUT Kota Jambi Diwarnai Protes Warga Zona Merah, Massa Ancam Blokir Aset Pemerintah

Ia menyebut buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, dan petugas pengangkut sampah sebagai bagian dari pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan lebih.

Kemas Faried juga menegaskan bahwa kelompok tersebut belum sepenuhnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya.

DPRD Dorong Program Berlanjut dan Lebih Luas

DPRD Kota Jambi mendukung penuh keberlanjutan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Kemas Faried mendorong pemerintah agar terus memperluas cakupan penerima manfaat.

Ia juga mengajak pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam merancang kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan perlindungan sosial harus memberikan dampak nyata bagi kelompok pekerja informal yang menghadapi risiko kerja setiap hari.

“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena masyarakat sangat merasakan manfaatnya, terutama pekerja informal,” kata Kemas Faried.

Baca Juga :  Pertamina EP PEP Jambi Edukasi Ibu-Ibu Amankan Jalur Pipa dan Cegah Kebakaran

Jumlah Penerima Naik di Tahun 2026

Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2026 memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 3.996 pekerja rentan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 3.000 penerima manfaat.

Peningkatan ini menunjukkan perluasan program perlindungan sosial di Kota Jambi. Pemerintah terus mendorong agar lebih banyak pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.

Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

Program ini membantu memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

DPRD dan Pemerintah Kota Jambi sepakat memperkuat program ini agar manfaatnya menjangkau lebih banyak warga. Dengan demikian, perlindungan sosial dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan di Kota Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru