DPRD Kota Jambi Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 3.996 Pekerja Rentan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly( Poto : jambi-independent.co.id )

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly( Poto : jambi-independent.co.id )

Kota Jambi, oegopost.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 3.996 pekerja rentan pada tahun 2026. Ia menilai program ini memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Kemas Faried hadir langsung dalam peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Program ini menunjukkan langkah pemerintah dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Perlindungan Sosial Menyasar Pekerja Sektor Informal

Kemas Faried menilai pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat kecil melalui program ini. Ia menekankan bahwa pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah meski menghadapi risiko kerja tinggi setiap hari.

Baca Juga :  Firman Soebagyo Ingatkan Kebijakan Pemerintah, Swasta Dinilai Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ia menyebut buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, dan petugas pengangkut sampah sebagai bagian dari pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan lebih.

Kemas Faried juga menegaskan bahwa kelompok tersebut belum sepenuhnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya.

DPRD Dorong Program Berlanjut dan Lebih Luas

DPRD Kota Jambi mendukung penuh keberlanjutan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Kemas Faried mendorong pemerintah agar terus memperluas cakupan penerima manfaat.

Ia juga mengajak pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam merancang kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan perlindungan sosial harus memberikan dampak nyata bagi kelompok pekerja informal yang menghadapi risiko kerja setiap hari.

“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena masyarakat sangat merasakan manfaatnya, terutama pekerja informal,” kata Kemas Faried.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Operasikan Dua Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

Jumlah Penerima Naik di Tahun 2026

Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2026 memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 3.996 pekerja rentan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 3.000 penerima manfaat.

Peningkatan ini menunjukkan perluasan program perlindungan sosial di Kota Jambi. Pemerintah terus mendorong agar lebih banyak pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.

Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

Program ini membantu memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

DPRD dan Pemerintah Kota Jambi sepakat memperkuat program ini agar manfaatnya menjangkau lebih banyak warga. Dengan demikian, perlindungan sosial dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan di Kota Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Dalami Kebakaran Gudang Minyak, Tujuh Saksi Termasuk Direktur Jalani Pemeriksaan
DPRD Tanjab Barat Dorong Pengawasan Program MBG Lebih Ketat
Kajati Jambi Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kapolda Jambi Dukung Turnamen Kapolda Cup 2026 untuk Cetak Atlet Muda Berprestasi
Ombudsman Jambi Kawal SPMB 2026/2027, Buka Posko Pengaduan dan Percepat Penanganan Laporan
Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur
Kapolda Jambi dan Konsulat AS Bahas Tantangan Keamanan Digital
Bupati Tanjab Timur Desak Percepatan Infrastruktur, Soroti Jalan Rusak dan Pelabuhan Sabak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Polda Jambi Dalami Kebakaran Gudang Minyak, Tujuh Saksi Termasuk Direktur Jalani Pemeriksaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:00 WIB

DPRD Tanjab Barat Dorong Pengawasan Program MBG Lebih Ketat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kajati Jambi Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kapolda Jambi Dukung Turnamen Kapolda Cup 2026 untuk Cetak Atlet Muda Berprestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:00 WIB

Ombudsman Jambi Kawal SPMB 2026/2027, Buka Posko Pengaduan dan Percepat Penanganan Laporan

Berita Terbaru