BPPRD Muaro Jambi Sebarkan 90 Ribu SPPT PBB-P2 2026, Targetkan Rp14,6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPPRD Muaro Jambi menyebarkan 90 ribu SPPT PBB-P2 2026 dengan target penerimaan pajak daerah mencapai Rp14,6 miliar.( Poto : jambi-independen.co.id ).

BPPRD Muaro Jambi menyebarkan 90 ribu SPPT PBB-P2 2026 dengan target penerimaan pajak daerah mencapai Rp14,6 miliar.( Poto : jambi-independen.co.id ).

Muaro Jambi, oegopost.id – BPPRD Muaro Jambi SPPT PBB-P2 mulai mengintensifkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

BPPRD menyerahkan sekitar 90 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para kolektor pajak pada awal pekan ini.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp14,6 miliar.

Sekretaris BPPRD Muaro Jambi, Mahyudi, mewakili Kepala BPPRD Arian Safutra, mengatakan distribusi SPPT menjadi langkah penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“SPPT ini menjadi alat penting untuk mengajak masyarakat mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” kata Mahyudi.

BPPRD Minta Kolektor Antar SPPT Tepat Sasaran

Mahyudi meminta para kolektor mengantarkan SPPT langsung kepada wajib pajak agar proses pembayaran berjalan lancar dan tepat waktu.

Menurut dia, keberhasilan pemungutan PBB-P2 sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah, petugas pemungut, dan masyarakat.

“Ketepatan distribusi sangat menentukan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Sulton Fattah di Haflah Akhirussanah 2026 di Merangin
Pajak Daerah Dukung Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Mahyudi menjelaskan PBB-P2 menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah daerah memanfaatkan dana pajak untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan menjalankan program kesejahteraan masyarakat.

“Setiap pembayaran pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.

BPPRD Muaro Jambi optimistis mampu mencapai target penerimaan Rp14,6 miliar tahun ini. Pemerintah daerah bahkan membuka peluang realisasi penerimaan melampaui target apabila seluruh pihak menjaga komitmen bersama.

BPPRD Perbarui Data Wajib Pajak

BPPRD Muaro Jambi terus memperbarui data wajib pajak untuk menghindari SPPT ganda dan ketidaksesuaian objek pajak.

Mahyudi menilai pembaruan data penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah.

BPPRD juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan keberatan apabila menemukan kesalahan data dalam SPPT.

Masyarakat dapat menyampaikan keberatan maksimal tiga bulan setelah menerima SPPT.

Baca Juga :  Pertamina Jaga Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idul Adha

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi dan keadilan dalam penetapan pajak,” katanya.

Pembayaran PBB-P2 Dibuka Sampai 30 November 2026

BPPRD menetapkan batas pembayaran PBB-P2 hingga 30 November 2026. Pemerintah daerah akan mengenakan denda sebesar 2 persen per bulan kepada wajib pajak yang terlambat membayar.

Saat ini masyarakat dapat membayar PBB-P2 melalui Kantor Pos dan Bank Jambi Cabang Sengeti. BPPRD masih memperbaiki sejumlah kanal pembayaran lain yang mengalami gangguan sistem.

Mahyudi memastikan pemerintah daerah terus memperluas akses pembayaran agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajak.

Pemkab Siapkan Insentif untuk Desa Berprestasi

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menyiapkan insentif bagi desa yang mampu mencapai realisasi penerimaan pajak di atas 90 persen.

Mahyudi mengajak masyarakat membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Pajak daerah menjadi fondasi pembangunan. Membayar PBB merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Muaro Jambi,” tutupnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru