Anggaran Perjalanan Dinas PT BPD Jambi 2024 Membengkak, Lampaui RKAT

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan pemeriksaan mengungkap anggaran perjalanan dinas PT BPD Jambi tahun 2024 melampaui pagu RKAT hingga Rp770 juta.( Ilustrasi Poto : AI )

Temuan pemeriksaan mengungkap anggaran perjalanan dinas PT BPD Jambi tahun 2024 melampaui pagu RKAT hingga Rp770 juta.( Ilustrasi Poto : AI )

Jambi, oegopost.idPT BPD Jambi merealisasikan anggaran perjalanan dinas biasa tahun 2024 melampaui batas yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Temuan hasil pemeriksaan ini langsung menjadi perhatian publik karena menunjukkan ketidaksesuaian antara rencana dan penggunaan anggaran.

Manajemen menetapkan anggaran sebesar Rp8,01 miliar, namun realisasi pengeluaran mencapai Rp8,78 miliar. Kondisi ini menyebabkan kelebihan anggaran sekitar Rp770,18 juta.

Kegiatan Insidentil Picu Pembengkakan

Pemeriksa mengungkap sejumlah kegiatan di luar daerah memicu lonjakan biaya. Manajemen menjalankan program pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), melakukan pemeliharaan layanan BI Fast, serta meningkatkan sistem core banking.

Di sisi lain, pemeriksa menilai penyusunan anggaran belum berbasis analisis kebutuhan yang matang sehingga pengeluaran menjadi sulit dikendalikan.

Baca Juga :  PUTR Jambi Siagakan 30 Alat Berat dan 75 Personel Hadapi Karhutla di Musim Kemarau 2026

Pengawasan Internal Belum Optimal

Pemeriksaan menunjukkan lemahnya pengendalian internal dalam pengelolaan anggaran.

Divisi SDM belum melakukan monitoring secara maksimal terhadap beban perjalanan dinas karena lebih fokus pada pengawasan tenaga kerja.

Kondisi tersebut membuka risiko terjadinya pengeluaran tidak efisien, target kinerja yang meleset, serta lemahnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Risiko Terhadap Kinerja Perusahaan

Pembengkakan anggaran ini berpotensi memengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Ketidaktepatan perencanaan dan pengawasan dapat mengganggu efektivitas operasional serta akurasi pencapaian target bisnis.

Desakan Transparansi dan Perbaikan Sistem

Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi peringatan bagi manajemen agar lebih transparan dan disiplin dalam mengelola anggaran.

Baca Juga :  251 IUP Tambang Tak Punya RKAB, BPK Soroti Lemahnya Pengawasan di Daerah

Ia juga meminta perusahaan memperkuat pengawasan internal, khususnya pada belanja operasional yang rawan mengalami pembengkakan.

Manajemen Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Jajaran pimpinan PT BPD Jambi menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut. Direktur Utama berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dengan memperketat pengawasan anggaran.

Manajemen akan menginstruksikan Divisi SDM untuk melakukan monitoring ketat terhadap realisasi perjalanan dinas agar tidak kembali melampaui pagu RKAT.

Kepatuhan Terhadap Ketentuan Operasional

Pemeriksa menegaskan bahwa realisasi beban operasional wajib mengikuti ketentuan internal perusahaan.

Pengeluaran harus tetap berada dalam batas RKAT serta sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB