TPP ASN Pemprov Jambi Dipastikan Dibayar Rapel, Ini Penjelasan BKAD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait pencairan TPP ASN Pemprov Jambi 2026. Proses masih berjalan di Kementerian Keuangan.

Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan pihaknya terus mengawal proses tersebut. Ia juga menyebut Gubernur Jambi Al Haris aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat keputusan. “Gubernur sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan agar proses ini segera selesai,” ujar Agus.

Pemprov Jambi Lanjutkan Pengajuan ke Kemendagri

Setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Jambi langsung melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah kemudian memproses dan menetapkan persetujuan akhir. Pemprov Jambi terus memantau seluruh tahapan agar berjalan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Warga Desak DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus dan Gunakan Hak Angket Terkait Kebijakan Sampah

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan skema pembayaran agar TPP dapat langsung cair begitu izin turun. BKAD memastikan anggaran tersedia untuk mendukung pencairan tersebut. “Kami sudah menyiapkan strategi penganggaran. Begitu persetujuan keluar, kami langsung membayar,” kata Agus. Ia juga meminta ASN tetap tenang dan menunggu proses administrasi di tingkat pusat selesai.

TPP Dibayarkan Sekaligus Sejak Awal Tahun

Agus menjelaskan bahwa akan membayar TPP ASN Pemprov Jambi secara rapel, bukan bulanan. Pemerintah menghitung hak ASN sejak awal tahun setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi. Pemprov mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan guna mendukung kesejahteraan pegawai.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Dorong Swasembada Bawang Putih Nasional di Kayu Aro

“Jika izin keluar pada bulan Mei, kami langsung membayar sampai April sekaligus,” jelasnya. Pemprov Jambi mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan untuk TPP ASN. Jika pembayaran dilakukan empat bulan sekaligus, total anggaran mencapai sekitar Rp140 miliar. Pemerintah menilai anggaran tersebut penting untuk menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kinerja aparatur di lingkungan Pemprov Jambi.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi
Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Berita Terbaru