RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

Jambi, oegopost.id – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, membuka konsultasi publik RPPEG Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026). Selain itu, panitia mengundang berbagai pihak. Tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pengusaha, dan pemerintah ikut hadir. Mereka pun datang untuk memberikan masukan terhadap draf dokumen tersebut.

Perkuat Dokumen dengan Masukan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jambi, Arief Munandar, menegaskan pentingnya masukan peserta. Ia mengatakan tim penyusun membutuhkan pandangan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, masukan tersebut akan memperkuat kualitas dokumen. Selanjutnya, ia menargetkan dokumen ini dapat diterapkan selama 30 tahun ke depan.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Ulama Lewat Silaturahmi

Dorong Inovasi Pembangunan

Di sisi lain, Sudirman menekankan pentingnya efisiensi dalam pembangunan. Ia juga meminta semua pihak terus berinovasi. Menurutnya, RPPEG menjadi salah satu bentuk inovasi. Bahkan, program ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan donor internasional.

Kemudian, Sudirman menilai konsultasi publik sangat penting. Kegiatan ini membantu menyempurnakan isi dokumen. Ia berharap dokumen RPPEG mampu menjawab tantangan hingga tahun 2055. Selain itu, ia menekankan peran masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Jambi, Operator SPBU Ikut Bermain

Jaga Gambut Secara Berkelanjutan

Oleh sebab itu, Pemprov Jambi mendukung penyusunan RPPEG di setiap kabupaten. Langkah ini penting untuk menjaga ekosistem gambut. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, menyebut daerahnya menghadapi banyak masalah gambut.

Ia menilai dokumen RPPEG sangat penting. Dengan demikian, dokumen ini akan menjadi pedoman pengelolaan di masa depan. Akhirnya, ia berharap kebijakan ini mampu menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak
Hotspot Jambi: BMKG Deteksi 13 Titik Panas, Warga Diminta Waspada Karhutla
Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Jambi, Operator SPBU Ikut Bermain
DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun
251 IUP Tambang Tak Punya RKAB, BPK Soroti Lemahnya Pengawasan di Daerah
Orang Rimba dilibatkan, Bantu Cegah Karhutla Jambi
Muaro Jambi Raih Penghargaan Mitra Pemasyarakatan di HBP ke-62
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI ke Jambi: Disambut Tarian Sekapur Sirih dan Resmikan Posbankum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Selasa, 28 April 2026 - 17:00 WIB

Hotspot Jambi: BMKG Deteksi 13 Titik Panas, Warga Diminta Waspada Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 11:00 WIB

Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Jambi, Operator SPBU Ikut Bermain

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun

Berita Terbaru

Banjir merendam 5 kecamatan dan 26 desa, dengan total 1.552 rumah terdampak.( Poto : kabar sarolangun.com).

Daerah

Banjir Rendam 26 Desa di Sarolangun, 1.552 Rumah Terdampak

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:00 WIB