Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD Jambi 2027 kepada pimpinan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (5/10/2026). Penyerahan nota keuangan tersebut menandai dimulainya pembahasan intensif rancangan anggaran belanja daerah bersama pihak dewan.
Al Haris menyerahkan langsung buku rancangan anggaran tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah di Ruang Utama Sidang. Prosesi simbolis ini membuka ruang dialog formal antara eksekutif dan legislatif demi menyelaraskan arah pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi merancang postur anggaran tahun 2027 dengan mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Langkah teknis ini menimbang kondisi kapasitas fiskal daerah serta kewajiban belanja yang telah diamanatkan undang-undang secara berkelanjutan.
Pihak eksekutif juga menerapkan tiga arah kebijakan strategis dalam proses perumusan struktur keuangan daerah mendatang. Kebijakan tersebut mencakup optimalisasi pendapatan, belanja produktif bagi sektor vital, serta penguatan manajemen pembiayaan daerah.
Rincian Target Pendapatan Dan Rencana Belanja Daerah
Rancangan dokumen tersebut memproyeksikan perolehan pendapatan daerah Provinsi Jambi mencapai nilai Rp3,95 triliun. Angka target ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp195,06 miliar atau setara 5,19 persen daripada APBD Murni 2026.
Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang kontribusi terbesar melalui proyeksi penerimaan senilai Rp2,054 triliun. Pajak daerah tetap menjadi pilar utama pendapatan lokal tersebut dengan taksiran perolehan menembus Rp1,68 triliun.
Sementara itu, aliran dana transfer dari pemerintah pusat mengalir dengan alokasi sebesar Rp1,89 triliun ke kas daerah. Di sisi lain, pos pendapatan sah lainnya mengalami penyesuaian turun karena penghentian program hibah lingkungan BioCF ISFL.
Pada komponen pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jambi merancang pagu belanja total hingga menyentuh nilai Rp4,021 triliun. Pos belanja operasi menyerap anggaran sebesar Rp2,87 triliun guna mendukung kelancaran seluruh roda birokrasi pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran belanja transfer sebesar Rp680,15 miliar untuk mendukung penyaluran dana kewilayahan. Selain itu, pemerintah menganggarkan belanja modal senilai Rp437,30 miliar beserta dana tidak terduga sebesar Rp31,73 miliar.
Rancangan anggaran ini mencatatkan celah defisit operasional sebesar Rp68,45 miliar pada neraca keuangan berjalan. Tim perumus menutup seluruh selisih minus tersebut dengan memanfaatkan perkiraan SiLPA tahun anggaran 2026 sebesar Rp68,60 miliar.
Prioritas Pembangunan Daerah Serta Efisiensi Penggunaan Anggaran
Al Haris menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjalankan prinsip efisiensi anggaran belanja daerah secara konsisten. Pihaknya sengaja membatasi lonjakan beban belanja daerah agar postur keuangan tetap berada pada batas kemampuan fiskal yang sehat.
Seluruh target program pembangunan tahun 2027 juga mengacu penuh pada pedoman dokumen RPJMD Provinsi Jambi. Penyelarasan terarah ini memastikan setiap rupiah anggaran belanja mampu mewujudkan sasaran rencana strategis lima tahunan pemerintah.
Gubernur Jambi meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya mengejar angka serapan anggaran semata. Ia mendorong setiap instansi menghadirkan inovasi kerja baru serta menjajaki sumber pendanaan kreatif bersama pemerintah pusat.
Pemerintah daerah menargetkan setiap program kegiatan memberikan dampak ekonomi nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga Jambi. Karena itu, koordinasi lintas instansi memegang peranan krusial dalam menyukseskan sasaran pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan.
Al Haris berharap agenda pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif berlangsung konstruktif. Diskusi mendalam di gedung parlemen akan memastikan seluruh instrumen fiskal tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat luas.(ar)









