Sungai Penuh, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 melalui rapat paripurna pada Rabu malam (30/9). Keputusan penting ini menandai babak baru kelanjutan agenda pembangunan serta peningkatan pelayanan bagi seluruh masyarakat di Kota Sungai Penuh.
Persetujuan resmi tersebut lahir usai seluruh perwakilan fraksi dewan membacakan pandangan akhir mereka di hadapan forum sidang. Forum legislatif tersebut sepakat menetapkan rancangan peraturan daerah ini menjadi landasan hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin langsung jalannya persidangan paripurna hingga tuntas. Ia memandu jalannya musyawarah bersama Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt di meja pimpinan.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH hadir memenuhi undangan persidangan bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian. Jajaran anggota dewan, para asisten, staf ahli, hingga seluruh kepala perangkat daerah juga turut menyaksikan pengesahan kebijakan anggaran daerah tersebut.
Seluruh Fraksi Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Daerah
Seluruh perwakilan fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh kompak menyampaikan dukungan penuh atas rancangan payung hukum keuangan daerah tersebut. Mereka menyatakan menerima draf aturan ini agar pihak eksekutif dapat segera mempercepat belanja daerah demi kepentingan warga.
Sikap bulat dari seluruh fraksi mencerminkan komitmen kuat wakil rakyat dalam mengawal jalannya tata kelola pemerintahan yang produktif. Kesepakatan bersama ini sekaligus mengunci legalitas regulasi anggaran sebelum masuk ke fase penatausahaan teknis oleh jajaran birokrasi.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH langsung menyambut positif dukungan penuh dari lembaga perwakilan rakyat tersebut. Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan serta seluruh anggota parlemen daerah.
Wako Alfin memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh atas dedikasi mereka sepanjang pembahasan berlangsung. Menurutnya, tim anggaran legislatif telah mencurahkan banyak energi, konsentrasi, serta pemikiran matang dalam menuntaskan draf regulasi strategis ini.
Pemerintah kota menilai masukan dan catatan kritis legislatif memiliki nilai penting bagi perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah. Pihak eksekutif siap menindaklanjuti berbagai saran konstruktif tersebut agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan.
Koreksi menyeluruh yang berasal dari gedung dewan dipandang sebagai instrumen berharga demi menyempurnakan kualitas pelaksanaan program publik. Kolaborasi dua pilar pemerintahan ini memperkuat arah perencanaan pembangunan agar setiap rupiah belanja daerah menghasilkan dampak nyata.
Wali Kota Instruksikan Percepatan Program Pembangunan Daerah
Menyusul pengesahan regulasi tersebut, Wako Alfin langsung memerintahkan jajaran kepala perangkat daerah untuk segera tancap gas. Ia mewajibkan aparatur sipil negara mempercepat realisasi aneka agenda kerja yang telah tertuang di dalam dokumen anggaran.
Orang nomor satu di Kota Sungai Penuh ini tidak ingin jajarannya menunda-nunda pelaksanaan proyek fisik maupun program sosial kemasyarakatan. Ia meminta para pejabat teknis langsung menyusun langkah operasional agar serapan anggaran berjalan optimal hingga tutup tahun.
Meski demikian, Wako Alfin secara tegas mengingatkan seluruh pengelola anggaran agar tetap menjaga sistem pengendalian internal secara ketat. Ia menekankan bahwa kecepatan eksekusi anggaran tidak boleh mengorbankan kepatuhan terhadap aturan maupun aspek kehati-hatian.
Ketepatan target sasaran program menjadi perhatian khusus kepala daerah dalam mengawasi kinerja para pimpinan organisasi perangkat daerah. Setiap pos anggaran belanja harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar warga serta menyelesaikan persoalan riil di lapangan.
Wako Alfin juga menggarisbawahi bahwa jajarannya wajib mengutamakan mutu hasil pekerjaan di samping mengejar target waktu penyelesaian. Ia menolak standar kerja asal jadi yang berpotensi merugikan masyarakat selaku penerima manfaat utama dari program pemerintah.
Rampungnya pembahasan di meja legislatif ini menjadi pijakan krusial bagi Pemkot Sungai Penuh dalam memacu kembali ritme pembangunan kota. Pemerintah daerah kini bersiap mengeksekusi penyesuaian pos belanja guna memaksimalkan pelayanan publik hingga akhir periode anggaran.(ar)









