Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar siaga darurat cegah karhutla dalam bentuk apel di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (7/9/2026). Bupati Merangin M. Syukur memimpin langsung apel kesiapsiagaan tersebut bersama jajaran lintas sektor daerah.
Sejumlah instansi pendukung turut menghadiri kegiatan strategis ini untuk menyatukan langkah di lapangan. Pasukan gabungan meliputi Tim Damkar, BPBD, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga jajaran camat dan lurah.
Pemerintah daerah memfokuskan kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi serta sinergi antarlembaga. Langkah penguatan ini menjadi upaya nyata Pemkab Merangin dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pencegahan dini menjadi prioritas paling utama bagi seluruh jajaran. Beliau meminta seluruh pihak menghentikan berbagai potensi risiko yang dapat memicu kebakaran.
Pemkab Merangin melarang keras seluruh aktivitas pembakaran hutan dan lahan tanpa toleransi. Larangan tegas ini berlaku untuk semua alasan, termasuk kegiatan pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan.
Bupati menyampaikan bahwa tindakan membakar lahan merupakan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat luas. Beliau mengimbau para petani dan pengusaha menggunakan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan serta bertanggung jawab.
Rincian Data Titik Panas dan Luas Kebakaran Lahan
Data pemerintah daerah mencatat kemunculan 432 titik panas atau hotspot di seluruh wilayah Kabupaten Merangin. Kebakaran tersebut telah menghanguskan area hutan dan lahan dengan total luas mencapai 31,3 hektar.
Bupati M. Syukur menetapkan empat instruksi konkret guna menekan potensi lonjakan kasus kebakaran. Langkah-langkah strategis ini wajib dijalankan oleh seluruh petugas serta masyarakat setempat.
Langkah pertama mewajibkan seluruh jajaran dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan penuh di wilayah masing-masing. Masyarakat harus menghentikan total praktik pembakaran serta beralih ke cara-cara pembukaan lahan yang aman.
Langkah kedua memperkuat sinergi lintas sektor secara intensif dari tingkat kabupaten hingga desa. Para camat, kepala desa, dan lurah wajib memantau wilayah serta memetakan area rawan api.
Pemerintah daerah meminta pejabat wilayah merangkul warga sebagai mata dan telinga di lapangan. Warga diharapkan segera melaporkan kemunculan titik api atau asap mencurigakan kepada petugas terdekat.
Kesiapsiagaan Pasukan Penanggulangan Kebakaran Hutan Lahan Merangin
Langkah ketiga berfokus pada kesiapan sarana, prasarana, serta personel tanggap darurat di lapangan. Bupati menginstruksikan seluruh tim siaga bertugas selama 24 jam penuh tanpa henti.
Tim gabungan wajib memastikan ketersediaan peralatan pemadam kebakaran, sumber air, dan jalur evakuasi. Petugas juga memprioritaskan patroli rutin secara berkala di area-area yang memiliki risiko tinggi.
Langkah keempat menekankan pentingnya edukasi serta sosialisasi secara berkesinambungan kepada seluruh lapisan masyarakat. Pemkab Merangin terus memberikan pemahaman mengenai bahaya besar akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem alam dan mengancam kesehatan masyarakat melalui bahaya asap. Bencana ini juga melumpuhkan roda perekonomian lokal serta merenggut masa depan generasi mendatang.
Bupati M. Syukur menegaskan penanganan bencana karhutla memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari warga di lapangan.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan nyata. Beliau meminta semua pihak bersiaga dan mencegah kebakaran agar tidak ada lagi lahan yang terbakar.(ar)









