Sarolangun, oegopost.id – Penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI Sarolangun yang melibatkan warga Orang Rimba kini memasuki babak baru. Lima orang terduga pelaku secara kooperatif mendatangai markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polres Sarolangun menerima kedatangan kelima warga Suku Anak Dalam (SAD) tersebut pada Minggu (30/8) sore. Langkah penyerahan diri ini menjadi titik terang penyelesaian insiden kekerasan di kawasan perkebunan swasta.
Kelompok Air Panas Didampingi Tokoh Masyarakat
Kelima warga SAD dari kelompok Air Panas tiba di Mapolres Sarolangun tepat pukul 17.20 WIB. Mereka datang bersama pendamping dari unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para tokoh adat setempat.
Tokoh masyarakat H. Jailani mendampingi penyerahan diri tersebut bersama Temenggung Nangkus dan Jenang Jalaludin. Sekitar 15 warga Orang Rimba lainnya juga ikut mengantar rombongan sampai ke markas polisi.
Petugas kepolisian langsung menerima kelima warga berinisial R, D, W, Rn, dan J tersebut. Dalam proses pendataan awal, polisi mencatat seluruh terduga pelaku belum memiliki KTP.
Penyidik menerima informasi tambahan mengenai adanya warga lain yang berniat menyusul. Bhabinkamtibmas melaporkan dua warga SAD berinisial B dan N juga berencana mendatangi Satreskrim Polres Sarolangun.
Penyidik Periksa Saksi Prajurit Yonif 896
Penyidik Satreskrim Polres Sarolangun terus bergerak cepat mengumpulkan berbagai fakta pendukung. Polisi telah menginterogasi sejumlah saksi kunci dari pihak TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko.
Pemeriksaan saksi militer ini bertujuan mengungkap kronologi lengkap insiden di area perkebunan PT Sari Aditya Loka (PT SAL). Polisi menyandingkan keterangan prajurit TNI dengan pengakuan para warga SAD yang menyerahkan diri.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan komitmennya mengusut tuntas perkara ini. Pihaknya menjamin penanganan kasus berjalan secara profesional, objektif, serta berbasis pada bukti-bukti hukum yang sah.
Perwira menengah Polri ini juga mengapresiasi iktikad baik para terduga pelaku. Langkah menyerahkan diri secara sukarela dinilai menjadi cara terbaik menyelesaikan persoalan sesuai jalur hukum berlaku.
AKBP Wendi secara tegas mengimbau masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua pihak diminta menahan diri dan menyaring setiap kabar burung yang belum teruji kebenarannya.
Kepolisian memprioritaskan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sarolangun pascainsiden kekerasan tersebut. Polres Sarolangun memantau pergerakan di lapangan secara ketat demi mencegah potensi konflik susulan antarwarga.
AKBP Wendi mengonfirmasi koordinasi lintas sektor terus berjalan aktif hingga hari ini. Petugas berupaya maksimal mengantisipasi segala bentuk gesekan sosial yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Kondisi keamanan di sekitar Mapolres Sarolangun terpantau sangat kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung. Polisi memastikan seluruh tahapan hukum berjalan secara transparan demi menuntaskan kasus kekerasan tersebut.(ar)









