DPRD Targetkan Pembahasan APBD Perubahan 2026 Jambi Rampung Akhir September

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 telah selesai dengan lancar.(poto: jamberita.com).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 telah selesai dengan lancar.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kini mempercepat penuntasan pembahasan APBD Perubahan 2026 Jambi. Langkah strategis ini menjadi momentum penting bagi jajaran dewan untuk menentukan arah kebijakan keuangan daerah secara proporsional.

Pihak legislatif memproyeksikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026 Jambi ini rampung sepenuhnya pada akhir September mendatang. Kepastian jadwal tersebut menandai komitmen bersama antara pihak pimpinan dewan dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pembahasan regulasi anggaran perubahan ini sekaligus menjadi babak akhir penentu nasib alokasi dana jumbo senilai Rp57 miliar. Sebelumnya, jajaran dewan sempat membekukan penggunaan dana tersebut pada penetapan APBD murni 2026.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 telah selesai dengan lancar. Pasca kesepakatan awal tersebut, seluruh perhatian jajaran dewan langsung bergeser penuh ke agenda APBD Perubahan.

Dewan menaruh perhatian khusus pada keberadaan pagu dana Rp57 miliar yang saat ini tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jajaran dewan bersama dinas terkait wajib mengkaji ulang efektivitas serta legalitas penggunaan dana tersebut.

“Kemarin Ran KUA PPAS APBD 2027 sudah disepakati, tinggal selanjutnya APBD Perubahan mesti kita bahas,” ujar Ivan Wirata kepada jamberita.com, Kamis (27/8/2026). Beliau menambahkan bahwa pembahasan tersebut mencakup persoalan alokasi dana Rp57 miliar yang tersebar pada 12 OPD.

Kesepakatan jadwal pembahasan ini sekaligus membuka kembali ruang diskusi publik mengenai transparansi tata kelola keuangan daerah. Masyarakat luas kini menantikan hasil akhir keputusan dewan terkait penggunaan alokasi anggaran daerah tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Jambi Buka Minang Market Festival 2026, UMKM dan Budaya Jadi Magnet

Kelanjutan Pagu Anggaran Puluhan Miliar Belasan Organisasi Perangkat Daerah

Persoalan dana Rp57 miliar ini berawal dari dinamika intens yang terjadi dalam ruang rapat pembahasan anggaran murni. Saat itu, pengalokasian dana secara mendadak tersebut memicu perdebatan amat sengit di kalangan anggota dewan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jambi bersitegang secara alot dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi. Kedua belah pihak memegang argumentasi dan pandangan teknis masing-masing terkait urgensi dana tersebut.

Sengitnya silang pendapat antara Banggar dan TAPD akhirnya melahirkan keputusan bersama demi menjaga stabilitas keuangan. Kedua lembaga sepakat menunda penuh pelaksanaan seluruh program yang menggunakan dana alokasi tersebut.

Penundaan sementara tersebut berlaku efektif sepanjang berjalannya masa pelaksanaan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Keputusan bijak ini diambil agar seluruh pihak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Langkah pembekuan sementara ini terbukti efektif meredam ketegangan politik anggaran antara legislatif dan eksekutif. Kini, kedua belah pihak siap membuka kembali berkas penanganan anggaran tersebut secara objektif.

Evaluasi ulang terhadap 12 OPD penerima dana akan menentukan apakah program usulan tersebut layak lanjut atau perlu penyesuaian. Publik berharap setiap rupiah anggaran yang disetujui benar-benar memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Jambi dan Bank Indonesia Pacu Sektor Energi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kepastian Hukum Dan Efektivitas Penggunaan Anggaran Bagi Masyarakat Jambi

Ivan Wirata menegaskan jajaran dewan akan membongkar dan mendalami kembali skema penanganan dana tersebut secara transparan. Agenda APBD Perubahan menjadi wadah musyawarah utama untuk menyatukan kembali persepsi kedua belah pihak.

“Gambarannya masalah angka 57 Miliar itu dibahas lagi di perubahan. Kemarin kan menjadi perdebatan lalu sudah ada kesepakatan,” jelas Ivan merincikan mekanisme pembahasan mendatang.

Proses musyawarah ulang dalam APBD Perubahan ini sangat krusial untuk menciptakan payung hukum yang kuat dan sah. Tanpa kepastian hukum yang jelas, pelaksanaan program kerja di 12 OPD berisiko memicu persoalan administratif di kemudian hari.

Selain kepastian hukum, prinsip efektivitas penggunaan anggaran menjadi tolok ukur utama dalam menetapkan keputusan akhir. Pemprov Jambi bersama DPRD wajib memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat terserap secara optimal.

Sinergi yang solid antara DPRD dan Pemprov Jambi diharapkan melahirkan formulasi anggaran yang tangguh dan akuntabel. Keputusan akhir penetapan anggaran perubahan ini sepenuhnya bermuara pada pemenuhan fasilitas dan kepentingan masyarakat Provinsi Jambi.

Dengan selesainya pembahasan di akhir September, jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat melaju semakin kencang. Hasil keputusan final ini akan menjadi bukti nyata profesionalisme dewan dalam mengawal porsi anggaran publik.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur
MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs
Pelantikan Pejabat Kemenkum Jambi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Organisasi
Kemenag Resmi Tutup Perhelatan KOMPAS Sungai Penuh 2026
Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi, Bupati M. Syukur Tekankan Pelayanan Publik Berakhlak
Bupati Merangin Komit Percepat Transformasi Digital Birokrasi Daerah
Pemkab Merangin Matangkan Perencanaan Pembangunan Sekolah Rakyat
Gubernur Jambi Dan Kasiops Korem 042 Gapu Cek Karhutla Tahura Batang Hari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs

Sabtu, 5 September 2026 - 11:57 WIB

Pelantikan Pejabat Kemenkum Jambi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Organisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:31 WIB

Kemenag Resmi Tutup Perhelatan KOMPAS Sungai Penuh 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:02 WIB

Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi, Bupati M. Syukur Tekankan Pelayanan Publik Berakhlak

Berita Terbaru