Topik Pemkot Sungai Penuh

Pemerintah menetapkan tarif Rp45 ribu per ruko untuk layanan pengangkutan sampah.( Poto : istimewa )

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tarik Retribusi Kebersihan Ruko Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Mulai Bayar

Daerah | Minggu, 31 Mei 2026 - 15:09 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:09 WIB

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh mulai menarik retribusi kebersihan sebesar Rp45 ribu per bulan kepada pemilik ruko dan pelaku usaha…

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerapkan Perda Pendidikan 2025 dengan fokus pada pencegahan bullying  dan pungli.( Ilustrasi Poto : AI ).

Daerah

Sungai Penuh Resmi Terapkan Perda Pendidikan, Bullying dan Pungli Jadi Sorotan

Daerah | Minggu, 10 Mei 2026 - 15:24 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:24 WIB

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sektor pendidikan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan….

Kemenkum Jambi menggelar harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan lebih tinggi, efektif.( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID)

Daerah

Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperwako Sungai Penuh, Perkuat Regulasi Daerah

Daerah | Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39 WIB

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39 WIB

Jambi, oegopost.id – Kanwil Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi P3H menggelar rapat harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh pada Kamis (30/04). Kegiatan ini berlangsung di Ruang…