Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Bebas Titipan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar.( poto : jambione.com )

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar.( poto : jambione.com )

Kota Jambi, oegopost.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar menegaskan pelaksanaan SPMB Kota Jambi transparan harus menjadi komitmen seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kota Jambi.

Proses penerimaan murid baru, menurutnya, wajib berjalan objektif, adil, terbuka, dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar tidak membuka ruang terhadap praktik titip-menitip maupun bentuk intervensi lain yang berpotensi merusak prinsip keadilan dalam pendidikan.

Martua menilai SPMB menjadi tahapan penting yang menentukan akses pendidikan bagi calon peserta didik.

Karena itu, seluruh proses harus menjaga integritas agar setiap anak memperoleh kesempatan yang setara tanpa perlakuan khusus.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, kata dia, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penerimaan murid yang bersih dan terbuka.

“Komisi IV DPRD Kota Jambi mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan. Tidak boleh ada praktik titip-menitip siswa dengan alasan apa pun. Semua harus mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Temukan Anomali Anggaran Pemkab Muaro Jambi Usai Terima Laporan 32 Proyek

KPK Ingatkan Pencegahan Gratifikasi

Martua juga menyoroti perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap penyelenggaraan SPMB tahun ini.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB, seluruh penyelenggara pendidikan diminta menjalankan proses penerimaan secara objektif, transparan, adil, dan akuntabel.

Surat edaran tersebut juga menegaskan larangan terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Edaran KPK sudah sangat jelas. Tidak boleh ada gratifikasi, pungutan liar, maupun titipan siswa. Karena itu kami berharap seluruh sekolah dan pihak terkait mematuhi aturan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Dinas Pendidikan Diminta Perketat Pengawasan

Selain pengawasan dari lembaga legislatif, Martua meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi meningkatkan pengawasan selama proses SPMB berlangsung.

Baca Juga :  Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, KPK: Belum Ada Keterkaitan Pidana

Ia menekankan seluruh jalur penerimaan harus berjalan sesuai aturan dan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun potensi pelanggaran.

Martua juga mengimbau para orang tua untuk tidak mencari jalan pintas demi memasukkan anak ke sekolah tertentu melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

“Jangan sampai ada upaya yang justru melanggar aturan dan merugikan peserta didik lain yang berhak memperoleh kesempatan,” ujarnya.

DPRD Buka Ruang Pengawasan Masyarakat

Komisi IV DPRD Kota Jambi menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan berjalan bersih, adil, dan bebas dari kecurangan.

Martua turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.

“Jika ada indikasi pelanggaran atau praktik titip-menitip, masyarakat jangan ragu melaporkannya. Kita ingin SPMB di Kota Jambi benar-benar menjadi contoh tata kelola pendidikan yang transparan dan berintegritas,” pungkasnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Prodi Pascasarjana UNJA Raih Akreditasi Internasional ASIIN
Ancaman Nyata Pembajakan Kebijakan Sumber Daya Alam
Al Haris Tinjau Proyek Sekolah Rakyat Bungo Berkapasitas 2.520 Siswa
Dosen PGSD UNJA Latih Guru Kerinci Buat Media Pembelajaran Digital
Kabut Asap Kepung Jambi, Jadwal Kalender Pendidikan SMP Dipastikan Aman
SPI Pendidikan 2026 Naik: KPK Soroti Dana BOS dan Joki Skripsi
Kepala SMAN Titian Teras Jambi Ungkap Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Siswa
Dari Intimidasi Guru Hingga Penganiayaan Siswa: Rapor Merah Pendidikan Jambi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:54 WIB

5 Prodi Pascasarjana UNJA Raih Akreditasi Internasional ASIIN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Ancaman Nyata Pembajakan Kebijakan Sumber Daya Alam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Al Haris Tinjau Proyek Sekolah Rakyat Bungo Berkapasitas 2.520 Siswa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Dosen PGSD UNJA Latih Guru Kerinci Buat Media Pembelajaran Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Kabut Asap Kepung Jambi, Jadwal Kalender Pendidikan SMP Dipastikan Aman

Berita Terbaru

Simulasi empat agen AI Gemini saat berkoordinasi melawan Ender Dragon di game Minecraft.(poto: AI).

Games

Empat Agen AI Gemini Sukses Tamatkan Minecraft

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:51 WIB

Ilustrasi Gamer memainkan game via Xbox Cloud Playtime di smartphone dengan kuota waktu tanpa konsol fisik di ruang keluarga.(poto: AI).

Games

Xbox Uji Cloud Playtime, Main Game Tanpa Konsol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:46 WIB

Ilustrasi Mekanik memeriksa rangkaian baterai SLA pada kompartemen motor listrik di sebuah bengkel servis kendaraan listrik.(poto: AI).

Otomotif

Kelebihan Baterai SLA Motor Listrik untuk Harian

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:37 WIB

Infografis rincian tarif BBM subsidi dan nonsubsidi Pertamina per 24 Oktober 2026.(poto: AI).

Nasional

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 24 Oktober 2026

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:28 WIB