Polemik Kepemimpinan Unbari Jambi Memanas, Sengketa Yayasan Belum Berakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik kepemimpinan Unbari Jambi memanas akibat sengketa dua yayasan yang belum selesai.( Poto : Universitas Batanghari )

Polemik kepemimpinan Unbari Jambi memanas akibat sengketa dua yayasan yang belum selesai.( Poto : Universitas Batanghari )

Batanghari, oegopost.id – Polemik Kepemimpinan Unbari kembali menguat seiring berlanjutnya sengketa antara Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dan Yayasan Pendidikan Jambi Batanghari (YPJB). Kedua pihak sama-sama mengklaim kewenangan dalam mengelola Universitas Batanghari (Unbari) Jambi.

Kondisi ini membuat pengelolaan kampus berjalan di tengah ketidakpastian hukum. Hingga kini, belum ada keputusan yang menetapkan yayasan mana yang sah sebagai badan penyelenggara.

YPJ dan YPJB terus mempertahankan klaim masing-masing atas pengelolaan Unbari. Kedua pihak juga aktif menjalankan peran dalam struktur kampus versi mereka.

Perselisihan ini memperpanjang situasi tanpa kepastian hukum. Akibatnya, tata kelola kampus menghadapi perbedaan arah kebijakan di tingkat internal.

Pj Rektor Tegaskan Legalitas Penunjukan

Penjabat (Pj) Rektor Unbari, Yunan Surono, menegaskan bahwa pemerintah dan unsur terkait di kampus mengetahui proses penunjukannya.

Ia meminta pihak yang meragukan legalitas jabatannya untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia menilai pengadilan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi

Yunan juga menegaskan bahwa ia menjalankan tugas berdasarkan mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.

Sorotan terhadap kepemimpinan Unbari meningkat setelah Yunan menerbitkan surat edaran pada 11 Juni 2026. Surat itu mengatur pembayaran SPP dan biaya ujian mahasiswa.

Yunan menegaskan kampus hanya menerima pembayaran melalui rekening resmi lembaga. Ia menolak penggunaan rekening pribadi dalam seluruh transaksi keuangan.

Ia menjelaskan kebijakan ini untuk menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas keuangan kampus.

Senat Ambil Alih Pengelolaan Sementara Kampus

Senat Unbari mengambil alih pengelolaan sementara kampus untuk menjaga aktivitas akademik tetap berjalan di tengah konflik yayasan.

Wakil Rektor II, Fathiyah, menyampaikan bahwa kondisi kampus berada dalam situasi darurat akibat sengketa yang belum selesai. Senat kemudian menetapkan langkah pengelolaan sementara agar kegiatan akademik tetap berlangsung.

Baca Juga :  Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Langkah ini juga memastikan mahasiswa tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa gangguan.

Senat mengarahkan mahasiswa membayar SPP melalui rekening Bank Syariah Nasional (BSN) yang telah diumumkan. Rekening tersebut tercatat atas nama Wakil Rektor I Hosrita Hapsara dan Wakil Rektor II Fathiyah.

Fathiyah menjelaskan bahwa kondisi status quo pada badan penyelenggara membuat kampus menggunakan mekanisme sementara dalam pengelolaan keuangan.

Senat tetap mengawasi seluruh dana masuk dan mencatat setiap transaksi dalam laporan berkala untuk menjaga transparansi.

Senat meminta mahasiswa menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip verifikasi. Tim akademik dan fakultas kemudian merekap data tersebut untuk kebutuhan administrasi.

Langkah ini memastikan mahasiswa tetap dapat mengikuti ujian dan menerima layanan akademik secara normal meski situasi internal kampus belum stabil.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UBR Jambi Kukuhkan 688 Lulusan FIKes, Siap Fasilitasi Karier Internasional Lewat Migran Centre
UBR Jambi Gelar Yudisium Dan Sumpah Profesi Kesehatan
FH UNJA dan Disdik Jambi Perkuat Pengelolaan Pendidikan Daerah
Tim FH UNJA Beri Edukasi UU SPPA di SMAN 6 Muaro Jambi
FH UNJA Edukasi Ribuan Siswa SMAN 1 Muaro Jambi Terkait Kawasan Tanpa Rokok
Empat Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos OMI Provinsi
Kerjasama PTDI STTD Muaro Jambi Buka Peluang Pendidikan Kedinasan
Pemkot Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:43 WIB

UBR Jambi Kukuhkan 688 Lulusan FIKes, Siap Fasilitasi Karier Internasional Lewat Migran Centre

Minggu, 20 September 2026 - 12:38 WIB

UBR Jambi Gelar Yudisium Dan Sumpah Profesi Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 07:45 WIB

FH UNJA dan Disdik Jambi Perkuat Pengelolaan Pendidikan Daerah

Senin, 14 September 2026 - 15:40 WIB

Tim FH UNJA Beri Edukasi UU SPPA di SMAN 6 Muaro Jambi

Senin, 14 September 2026 - 15:36 WIB

FH UNJA Edukasi Ribuan Siswa SMAN 1 Muaro Jambi Terkait Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB