Pemkab Merangin Evaluasi MoU Pengumpulan Zakat ASN Kemenag

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar rapat evaluasi nota kesepahaman terkait pengumpulan zakat ASN Kemenag pada Rabu (23/9).(poto: kominfo).

Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar rapat evaluasi nota kesepahaman terkait pengumpulan zakat ASN Kemenag pada Rabu (23/9).(poto: kominfo).

Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar rapat evaluasi nota kesepahaman terkait pengumpulan zakat ASN Kemenag pada Rabu (23/9). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah secara berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Ketua BAZNAS sekaligus Sekda Merangin, Zulhifni, memimpin langsung jalannya pertemuan penting tersebut. Rapat yang bertempat di Ruang Kerja Sekda Merangin ini membahas penyesuaian teknis pengumpulan zakat dan infak pegawai.

Zulhifni menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam mengelola dana zakat aparatur sipil negara. Pengelolaan yang transparan akan meningkatkan kepercayaan para pegawai dalam menunaikan kewajiban mereka.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama antarinstansi ini bukan sekadar pemenuhan aturan administratif semata. Momen ini menjadi ikhtiar bersama dalam memaksimalkan potensi penerimaan zakat di wilayah Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Sekda Merangin Pimpin Rapat HUT RI Ke-81 Siapkan Rangkaian Acara Teknis

Pemerintah daerah melihat adanya pergeseran mekanisme pengumpulan dana dari BAZNAS menuju UPZ Kemenag. Perubahan teknis tersebut menuntut adanya peninjauan kembali terhadap poin-poin kesepakatan dalam MoU sebelumnya.

Zulhifni meminta seluruh pihak untuk menyelaraskan aturan agar tidak memicu kendala operasional di lapangan. Penyesuaian regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pengelola zakat.

Sinergi BAZNAS Dan Kemenag Merangin Tingkatkan Akuntabilitas

Jajaran pejabat dari kedua instansi menghadiri pertemuan tersebut untuk menyamakan persepsi secara menyeluruh. Kasubbag TU Kemenag Merangin, Abdul Aziz, hadir langsung memperkuat barisan perwakilan instansi vertikal tersebut.

Kasi ZAWA sekaligus Ketua UPZ, Idayanti, turut hadir memberikan masukan teknis lapangan. Bendahara UPZ, Asnidarti, juga mendampingi pembahasan mengenai mekanisme penyetoran dana zakat pegawai.

Baca Juga :  Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor

Dari pihak BAZNAS, Kabag Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, Mudrikah, menyampaikan pandangan mengenai struktur pelaporan. Kabid Pengumpulan, M.K. Bayanuddin, memaparkan skema teknis penyerapan dana dari para ASN.

Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ali Suparma, mengulas aspek penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Staf Pelaksana BAZNAS, Bobi Putrawan dan Akmal, melengkapi jajaran tim teknis dalam rapat evaluasi tersebut.

Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Kemenag akan memperkokoh tata kelola keuangan syariah daerah. Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen mengawal proses transisi ini hingga tuntas.

Penyesuaian MoU ini ditargetkan mampu menciptakan sistem pengumpulan dana yang lebih efektif. Hasil akhir dari evaluasi ini akan menjadi acuan baru dalam tata kelola zakat instansi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Berita Terbaru