Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memantapkan ekosistem Kekayaan Intelektual melalui koordinasi intensif bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu, langkah strategis ini bertujuan memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi serta pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian memimpin langsung jalannya pertemuan koordinasi di Jakarta pada Senin (10/08/2026). Selain itu, rombongan Kanwil Jambi hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi.
Langkah Strategis Memperluas Kerja Sama Ekosistem Kekayaan Intelektual
Selanjutnya, rombongan Kanwil Kemenkum Jambi bertemu langsung dengan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI Yasmon. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak membahas penyusunan Nota Kesepahaman maupun Perjanjian Kerja Sama demi memperluas jangkauan perlindungan hukum karya cipta.
Kemudian, Jonson Siagian menyerahkan data peta perguruan tinggi aktif serta pemetaan kampus yang sudah mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual. Hasilnya, data komprehensif ini menjadi landasan utama dalam memetakan potensi riset dan inovasi daerah secara terukur.
Di samping itu, Yasmon memberikan apresiasi tinggi sekaligus mendorong Kanwil Jambi memperluas jejaring hingga perguruan tinggi di tingkat kabupaten. Dengan demikian, langkah ini memastikan seluruh potensi kreativitas dari daerah pelosok mendapatkan perlindungan hukum yang setara.
Penguatan Tata Kelola Komunikasi Dan Penunjukan Analis
Untuk mendukung kelancaran program, DJKI menyarankan pembentukan focal point atau narahubung khusus pada setiap institusi perguruan tinggi. Akibatnya, keberadaan narahubung ini mempercepat alur komunikasi serta pertukaran data program kerja secara real-time.
Sementara itu, Kanwil Kemenkum Jambi membagi tugas khusus kepada para Analis Kekayaan Intelektual sebagai Person in Charge. Berkat penunjukan penanggung jawab ini, proses pendampingan dan evaluasi program kini berjalan lebih fokus serta berkesinambungan.
Oleh sebab itu, penataan tata kelola tersebut mampu meningkatkan pendaftaran hak cipta, paten, dan merek dari dunia akademik. Pada akhirnya, hasil riset para dosen serta mahasiswa kini memiliki kepastian hukum yang jauh lebih kuat.
Dorong Promosi Produk Indikasi Geografis Unggulan Jambi
Tidak hanya itu, pertemuan strategis ini turut merumuskan langkah konkret dalam mempromosikan produk Indikasi Geografis unggulan khas Jambi. Maka dari itu, Kanwil Kemenkum Jambi berencana menyiapkan etalase pameran produk di area gedung pelayanan kantor wilayah.
Sebab, ruang pameran fisik tersebut menjadi sarana edukasi publik sekaligus media promosi efektif bagi para pemangku kepentingan. Lebih lanjut, masyarakat umum dapat mengenali berbagai produk lokal yang telah mengantongi sertifikat perlindungan kekayaan intelektual.
Melalui integrasi program ini, Kanwil Kemenkum Jambi bersama DJKI optimistis mampu membangun ekosistem perlindungan karya yang berkelanjutan. Hasilnya, sinergi ini menggerakkan roda ekonomi daerah serta memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jambi.(ar)









