Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti Inkracht Dari Puluhan Perkara Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026).(poto: metrojambi.com).

Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026).(poto: metrojambi.com).

Batang Hari, oegopost.id – Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026). Langkah hukum ini menandai komitmen penegak hukum setempat dalam mengoperasionalkan putusan pengadilan.

Selain itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Batang Hari turut menghadiri prosesi pemusnahan yang berlangsung terbuka tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Muhammad Irwan memimpin langsung jalannya kegiatan di lokasi.

Rincian Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Umum

Selanjutnya, pihak kejaksaan mencatat barang bukti tersebut berasal dari total 51 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 kasus merupakan perkara narkotika dan 24 kasus sisanya merupakan pidana umum.

Baca Juga :  Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,4 Miliar

Petugas kemudian memusnahkan sejumlah komoditas barang haram seperti sabu seberat 101,5 gram dan ganja seberat 6,04 gram. Bahkan, kejaksaan juga menghancurkan narkotika jenis ekstasi seberat 1,6 gram.

Peralatan Kejahatan Dan Senjata Api Turut Dimusnahkan

Tak hanya barang haram, aparat juga menghancurkan fasilitas penunjang kejahatan berupa 10 unit timbangan digital. Oleh karena itu, kejaksaan sekaligus merusak 9 buah bong serta 14 buah pirek milik tersangka.

Di sisi lain, sejumlah senjata tajam dan senjata api ikut masuk dalam daftar barang yang hancur. Petugas memusnahkan 1 bilah senjata api, 2 bilah parang, 2 bilah egrek, serta 3 bilah pisau.

Baca Juga :  Polda Jambi dan Kantor Pajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Wajib Pajak

Upaya Menjaga Transparansi Dan Penegakan Hukum Daerah

Sementara itu, petugas merusak barang bukti fisik lainnya seperti 4 batang pipa tubing, 2 buah dodos, dan 7 buah keranjang. Seluruh rangkaian proses tersebut berpedoman penuh pada petunjuk serta amar putusan pengadilan.

Kajari Batang Hari Muhammad Irwan menegaskan peran penting kejaksaan selaku eksekutor resmi putusan hakim. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum di Batang Hari terus berupaya mengikis angka kejahatan daerah. Akhirnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi publik.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Pembagian Masker Gratis Karhutla Dilakukan Pemkab Muaro Jambi Akibat Kabut Asap Pekat
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet di Sarana Jaya Bungo Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada

Berita Terbaru