Jambi, oegopost.id – Opini WTP Pemprov Jambi kembali diraih Pemerintah Provinsi Jambi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian ini menjadi WTP ke-14 atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
BPK RI Perwakilan Jambi menyampaikan hasil tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan laporan kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD M. Hafiz Fattah.
BPK RI Apresiasi Pemerintah Provinsi Jambi
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, mengapresiasi kerja sama Pemprov Jambi selama pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa BPK menilai laporan keuangan daerah secara menyeluruh. Penilaian mencakup keuangan, aset, dan kepatuhan administrasi.
BPK berharap Pemprov Jambi terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan WTP bukan tujuan akhir. Ia menyebut WTP sebagai hasil evaluasi dari BPK RI.
Al Haris meminta seluruh OPD memperbaiki pengelolaan keuangan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut setiap temuan BPK.
“Semua hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti oleh OPD,” kata Al Haris.
OPD Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK
Al Haris meminta OPD bekerja lebih disiplin. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem administrasi dan pengelolaan aset.
Menurutnya, opini WTP tidak cukup tanpa perbaikan nyata. Ia ingin setiap rekomendasi BPK di jalankan secara serius.
Al Haris juga mendorong peningkatan transparansi. Ia menilai keterbukaan menjadi kunci kepercayaan publik.
Ia meminta kualitas laporan keuangan terus meningkat setiap tahun. Pemerintah daerah juga harus memperkuat pengawasan internal.
Capaian WTP ke-14 menunjukkan konsistensi Pemprov Jambi. Namun pemerintah menegaskan capaian ini bukan akhir.
WTP menjadi pengingat untuk memperbaiki tata kelola. Pemerintah ingin aset lebih tertib dan laporan lebih akurat.
Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan layanan publik dan manfaat bagi masyarakat Jambi.(ar)









